Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah(Kalteng) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Terhadap Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dalam rangka menunjang arah pembangunan daerah yang responsif terhadap gender.

"Pembangunan yang responsif gender tidak akan terwujud, jika tidak diawali dari proses perencanaan dan penyusunan anggaran yang responsif gender. Maka proses perencanaan dan penganggaran harus dapat kita pahami sebagaimana pedoman yang diterbitkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," kata Inspektur Daerah Kalimantan Tengah, Saring di Palangka Raya, Rabu.

Adapun yang dimaksud responsif gender yakni perhatian yang konsisten serta tersistematis terhadap perbedaan-perbedaan perempuan dan laki-laki di dalam masyarakat yang disertai upaya menghapus hambatan- hambatan struktural maupun kultural untuk mencapai kesetaraan gender.
  Pelaksanaan Bimtek bertujuan mengevaluasi dokumen perencanaan dan penganggaran yang disusun perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang telah mengakomodasi keadilan bagi perempuan dan laki-laki dalam memperoleh akses, manfaat, kesetaraan, kesempatan dan peluang untuk menikmati hasil pembangunan.

"Isu gender adalah salah satu yang harus menjadi perhatian bersama. Maka akses, partisipasi, kontrol, hingga manfaat dari program pembangunan pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat harus bisa dirasakan segala lapisan, baik laki-laki maupun perempuan," jelasnya.

Sementara itu, Inspektur Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA) Fakih Usman mengatakan, pembangunan sumber daya manusia bersumber dari Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, bermakna pemerintah berkomitmen mewujudkan kesejahteraan umum dengan memberikan kesempatan kepada semuanya (perempuan dan laki-laki) untuk berperan dan mendapat manfaat setara dari pembangunan nasional.
  Untuk Kalimantan Tengah, dia menyampaikan, pelaksanaan pembangunan gender masih perlu ditingkatkan terutama pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) perempuan agar seimbang. IPM laki-laki adalah 75,53 dan IPM perempuan yakni 67,06.

Dia pun terus mendorong agar pengawasan pengarusutamaan gender (Pug) dapat dilakukan secara optimal, dengan mengoptimalkan peran Inspektorat sebagai institusi yang memiliki peran dalam pengawasan.

“Lingkup pengawasan Pug/PPRG sampai kepada output (hasil) kegiatan, untuk memastikan indikator kinerja output yang terdapat isu gender di dalamnya telah tercapai dan berkontribusi kepada kesetaraan maupun keadilan gender,” jelasnya.

Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023