Semoga para pelaku mendapat hukuman setimpal di sana (Taiwan)
Trenggalek, Jatim (ANTARA) - Pihak keluarga dari pekerja migran Indonesia (PMI) Jaenal Fanani (32) yang menjadi korban penusukan dalam insiden tawuran antarperguruan silat di Taiwan pada Sabtu (2/9), berharap keadilan dan menuntut para pelaku yang semuanya buruh migran agar dihukum setimpal sesuai hukum yang berlaku di negara tersebut.

"Semoga para pelaku mendapat hukuman setimpal di sana (Taiwan)," kata Khoirul, wakil keluarga dari Jaenal Fanani yang menjadi satu-satunya korban meninggal dalam insiden tersebut, di Trenggalek, Rabu.

Jaenal merupakan PMI berasal dari Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek.

Jaenal Fanani berangkat ke Taiwan pada 2015. Selang empat tahun kemudian, 2019, Jaenal disusul oleh sang adik yang juga kembarannya.

Dari informasi yang berkembang, saudara kembar Jaenal Fanani itu juga mengalami luka dalam insiden tersebut.

Namun hal itu dibantah oleh pihak keluarga.

"Adiknya kondisi baik-baik saja. Tidak masuk rumah sakit (seperti kabar yang berkembang). Untuk yang Jaenal rencana setahun lagi pulang, kalau untuk kembarannya tidak tahu kapan rencana pulangnya," kata dia.

Dia menyebut mendapatkan kabar duka itu pada Sabtu (2/9) malam.

Setelah itu, dia menginformasikan kabar duka itu ke pihak keluarga.

Baca juga: Warga Nganjuk minta aparat tindak tegas tawuran kelompok silat

Baca juga: Polisi selidiki dua pendekar tewas saat bentrok dengan bonek


Sejauh ini belum seluruh pihak keluarga besar Jaenal Fanani mengetahui insiden ‘berdarah’ di Taiwan itu.

Pihaknya juga masih menunggu informasi resmi tentang peristiwa yang beredar luas di jagat maya tersebut.

"Dapat kabar malam minggu sekitar pukul 23.00 WIB. Terus ngomong ke keluarga Minggu pagi. Keluarga sudah tahu, namun hanya beberapa saja yang tahu penyebabnya," katanya.

Diberitakan, melansir laporan Taiwan News, insiden tawuran masal yang melibatkan PMI terjadi di luar stasiun kereta api Taiwan Barat, tepatnya di Kota Changhua.

Dalam bentrokan kelompok pesilat PMI itu mengakibatkan satu kematian, satu orang cedera serius dan 29 orang ditangkap.

Dalam laporan itu sebanyak 15 orang ditetapkan jadi tersangka. Polisi juga menemukan adanya sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan untuk tawuran.

Lima belas tersangka telah dipindahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Changhua untuk diselidiki atas tuduhan pembunuhan, penyerangan dan berpartisipasi dalam perkelahian yang mematikan.

Pihak berwenang akan menginformasikan kepada broker dan perusahaan mengenai pekerja migran yang terlibat untuk memperkuat praktik manajemen mereka.

Mereka juga akan memberitahu kantor perwakilan Indonesia di Taiwan untuk membantu keluarga korban dalam mengurus pemakaman.

"Harapan kami semoga proses pemulangan jenazah dilakukan secepatnya dan lancar," kata Khoirul Anam di rumah Duka Desa Karanggandu Kecamatan Watulimo, Trenggalek.


 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023