"Tadi sempat dibahas recovery ASN, tentu kita minta kebijakan dari Pj gubernur. Contoh studi kasus, ada data saya dapat di kirim di grup WA DPRD Sulsel oleh pak Karlos, ada orang sudah pensiun, tapi dikasih jabatan. Pensiunnya bulan delapan, Agustus,
Makassar (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Syaharuddin Alrif menyampaikan hasil pertemuan dengan Pejabat Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin ada beberapa hal yang dibahas salah satunya dugaan mutasi ratusan ASN yang diduga sarat akan kepentingan politik.

"Tadi sempat dibahas recovery ASN, tentu kita minta kebijakan dari Pj gubernur. Contoh studi kasus, ada data saya dapat di kirim di grup WA DPRD Sulsel oleh pak Karlos, ada orang sudah pensiun, tapi dikasih jabatan. Pensiunnya bulan delapan, Agustus, dilantiknya September," ungkap Syaharuddin seusai pertemuan bersama di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Rabu.

Dari kejadian tersebut diduga terjadi pelanggaran prosedural karena tidak ada proses administrasinya serta dinilai tidak sesuai aturan ASN yang berlaku. Untuk itu, pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami minta Komisi A segera membentuk Pansus (Panitia Khusus) terkait dengan soal ini, biar di situ pendataannya berapa banyak orang (dimutasi) agar diketahui. Saya juga minta pak Karlos di Komisi A untuk melakukan kerja-kerja ini supaya datanya terbuka," katanya.

Wakil Ketua DPRD lainnya Darmawansyah Muin menambahkan pengajuan pembentukan Pansus berkaitan dugaan pelanggaran prosedur administrasi atas laporan mutasi ratusan ASN tersebut sudah disampaikan kepada Pj gubernur.

"Terkait dengan langkah-langkah selanjutnya, terutama pak Pj gubernur tentunya tidak terlalu mengetahui pasti (mutasi ASN). Tapi yang pasti, pak Pj gubernur memberikan lampu hijau kepada kita untuk melakukan langkah konkrit di DPRD dan memberikan masukan dan pengajuan," katanya.

Menurut dia sejauh ini sudah ada beberapa laporan yang di terima adanya dugaan mutasi sepihak dan penempatan jabatan tidak sesuai dengan kepangkatan sehingga terjadi ketidakadilan. Guna memastikan dugaan itu, maka dapat diajukan Pansus.

"Mungkin kita bisa mengajukan lewat tingkat Pansus, atau dengan cara apa sehingga lebih clear and clean. Pengajuan dari DPRD juga untuk melakukan pemulihan nama baik ataupun jabatan- jabatan yang mungkin di rasa ini tidak memenuhi prosedur atau tidak memenuhi syarat, lalu digeser," ungkap Darmawansyah.

Anggota Komisi A Syamsuddin Karlos pada kesempatan itu menegaskan apabila Pansus sudah terbentuk, maka segera dilakukan penelusuran dan pencarian bukti-bukti kuat yang mengarah atas dugaan pelanggaran prosedur tersebut.

"Akan kita cari tahu sebenarnya, karena tidak boleh begitu. DPRD harus mengayomi semuanya termasuk ASN. Saya belum tahu pasti jumlahnya, tapi diperkirakan kurang lebih 400 orang. Ini bisa masuk rekor MURI, karena dalam waktu dekat memutasi orang sebanyak itu," sebut Karlos membeberkan.

Sebelumnya, mantan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di masa akhir menjabat gubernur pada Senin, 4 September 2023 dalam sambutan Apel terakhir dihadiri Forkopimda dan beberapa kepala daerah di Kantor Gubernur menyampaikan permintaan maaf karena sering melakukan mutasi. Ia berdalih karena kebijakan dan tuntutan reformasi birokrasi.

"Saya ucapkan terima kasih banyak dan permohonan maaf, termasuk ada pergantian jabatan dan sebagainya," kata Sudirman dalam sambutannya tersebut.

Adik kandung mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ini menyatakan proses mutasi tersebut merupakan hal yang wajar dalam birokrasi mengingat reformasi birokrasi adalah kebijakan dari pemerintah pusat.
 

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023