"Dampak politik uang akan merugikan kita, mulai dari kepemimpinan, pembangunan, kualitas pemimpin hingga merusak nilai demokrasi kita. Politik uang juga merusak negara bahkan muncul ketidakpercayaan kepemimpinan. Jadi praktik politik uang mesti menja
Makassar (ANTARA) - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan Saiful Jihad menekankan pemilih pemula dan pemilih muda agar ikut serta menangkal politik uang demi menjaga marwah demokrasi dan menjaga integritas calon pemimpin dan perwakilan rakyat pada Pemilu serentak 2024.

"Dampak politik uang akan merugikan kita, mulai dari kepemimpinan, pembangunan, kualitas pemimpin hingga merusak nilai demokrasi kita. Politik uang juga merusak negara bahkan muncul ketidakpercayaan kepemimpinan. Jadi praktik politik uang mesti menjadi musuh bersama," papar Saiful saat sosialisasi di Makassar, Jumat.

Ia mengungkapkan dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Kepada Pemilih Pemula Pemilih Muda, modus dan praktik politik uang terus berkembang seiring perkembangan zaman. Bahkan kini menjadi stigma bahwa setiap Caleg atau calon kepala daerah harus memiliki kekuatan finansial untuk mendukungnya maju.

"Orang kini menganggap politik uang atau memberikan uang itu hal biasa, bahkan sudah membudaya, padahal itu bukan budaya kita. Inilah yang merusak nilai-nilai demokrasi sebenarnya," ungkap pria akrab disapa Ipul ini.

Bahkan setiap bakal Calon Legislatif (Caleg) maupun calon kepala daerah memiliki pola-pola yang terstruktur memainkan praktik politik, mulai dari konsultan, donatur, tim sukses, tokoh masyarakat dilibatkan hingga sampai kepada pemilih untuk memilihnya.

"Jadi, politik uang itu bukan hanya uang yang diberikan, tapi ada pula bantuan-bantuan lain baik untuk memilihnya atau tidak memilih calon dengan pengaruh bantuan tersebut. Bahkan sampai memberi uang dengan memanfaatkan dompet digital, aplikasi dana, ovo dan semacamnya," tutur dia.

Kendati demikian, kata Ipul, praktik politik uang sangat sulit dibuktikan, sebab dalam aturannya mesti terbukti secara Terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM). Untuk itu, diperlukan perubahan aturan agar penguatan praktik tersebut bisa di saksi, walaupun di Peraturan Bawaslu maupun PKPU sudah mengatur sanksi politik uang.

Pihaknya berharap, melalui sosialisasi tersebut ada gerakan masif dari kalangan muda untuk ikut berperan bahwa politik uang, politik identitas hingga penyebaran berita hoaks yang dapat merusak tatanan demokrasi harus ditangkal serta diperangi bersama

"Kita tidak boleh bosan-bosan melakukan edukasi terus menyampaikan informasi kebenaran. Saya kira, nanti pada akhirnya mereka kemudian menyadari betapa pentingnya adik-adik kita pemilih muda menangkal dan anti politik uang, politik identitas hingga anti penyebaran hoaks," kata menekankan.

Dalam sosialisasi tersebut hadir perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus dengan pemateri Koordinator Wilayah Mafindo (masyarakat anti fitnah Indonesia) Makassar Andi Fauziah Astrid, Direktur LAPAR M Iqbal Arsyad dan anggota Bawaslu Sulsel Sulsel Saiful Jihad.
 

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023