"Ikutilah kuliah dengan semangat, apapun jurusannya. Sebab, kalian jadi modal bangsa dan negara. Maju mundurnya bangsa dan negara di tangan kalian,"
Semarang (ANTARA) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Anwar Usman mengingatkan bahwa maju mundurnya suatu bangsa berada di tangan generasi muda yang akan memegang tongkat estafet kepemimpinan di masa depan.

"Ikutilah kuliah dengan semangat, apapun jurusannya. Sebab, kalian jadi modal bangsa dan negara. Maju mundurnya bangsa dan negara di tangan kalian," katanya, di Semarang, Sabtu.

Hal tersebut disampaikannya di hadapan mahasiswa baru Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang saat menyampaikan kuliah umum bertema "Peran dan Fungsi Mahasiswa dalam Mewujudkan Indonesia yang Maju dan Berkeadilan".

Menurut dia, salah satu tugas pemimpin adalah melahirkan kader kepemimpinan yang lebih baik dan lebih tanggung dibanding pemimpin-pemimpin hari ini.

"“Tugas pemimpin bukan hanya menjalankan rutinitas kepemimpinan, namun juga mampu melahirkan kader-kader pemimpin masa depan yang lebih baik dan lebih tangguh dibanding pemimpin-pemimpin hari ini karena tantangan ke depan akan lebih berat," katanya.

Di zaman Rasulullah SAW, kata Guru Besar Fakultas Hukum Unissula tersebut, banyak kader muda yang dididik menjadi kader-kader pemimpin masa depan yang luar biasa.

"Banyak sekali anak-anak muda yang menjadi pemimpin besar hasil didikan dari kaderisasi yang dijalankan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Ada Khalid bin Walid yang menjadi panglima di usia yang sangat muda," katanya.

Penakluk Konstantinopel (sekarang Istanbul, Turki), yakni Muhammad Al Fatih, lanjut dia, juga berhasil menjadi pemimpin besar di usianya yang masih sangat muda.

Kepada mahasiswa, Anwar berpesan untuk selalu memegang prinsip kejujuran dalam menjalankan semua hal dan ikut mengawal marwah penegakan hukum di Indonesia agar selalu tajam, baik ke atas maupun ke bawah.

Pada kesempatan itu, Anwar Usman juga mendapatkan sejumlah pertanyaan dari mahasiswa baru, baik menyangkut peran MK di Indonesia, tentang kasus hukum, hingga pemilihan umum.

Lebih lanjut, kata dia, saat ini MK juga masih memproses keputusan tentang batasan usia minimum calon presidan dan calon wakil presiden.

Namun, Anwar enggan menjelaskan secara lebih lanjut karena selaku hakim tidak bisa mengomentasi perkara yang sedang berjalan.

"Tinggal menunggu putusannya nanti. Mudah-mudahan dalam waktu dekat putusannya bagaimana," pungkasnya.

Turut hadir pada kesempatan itu, Rektor Unissula Prof Gunarto, Dekan Fakultas Hukum Unissula Dr Bambang Tribawono sebagai moderator, jajaran wakil rektor, dekan, dan pejabat dari 11 fakultas di Unissula.

Jumlah mahasiswa baru Unissula tahun akademik 2023/2024 tercatat sebanyak 6.303 orang yang tersebar di 11 fakultas dan 41 program studi. Dari 6.303 mahasiswa baru tersebut, 120 orang di antaranya adalah mahasiswa asing yang berasal dari Thailand, Malaysia, India, dan Timor Leste.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023