Beliau sudah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Danlanal
Jakarta (ANTARA News) -  TNI Angkatan Laut telah  mencopot jabatan Komandan pangkalan TNI  Angkatan Laut (Danlanal) V Semarang, Kolonel Antar Setia Budi (ASB) yang mengkonsumsi sabu-sabu.

"Beliau sudah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Danlanal. Pencopotan langsung dilakukan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal). Itu sebagai sanksi yang dilakukan oleh TNI AL," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Madya Untung Surapati kepada ANTARA News, Jakarta, Selasa.

Selain dicopot dari jabatan sebagai Danlanal, ASB juga tak akan bisa lagi mengikuti segala bentuk kegiatan yang sifatnya menunjang karir militer ASB.

"Selain pencopotan, sanksi administrasi kepada ASB juga diberikan. Yang bersangkutan untuk mengikuti pendidikan, jenjang karir dan lain sebagainya sudah tertutup," kata Untung.

TNI AL juga telah mulai melakukan penyidikan terhadap ASB sejak semalam. Dan ASB juga sudah dipindahkan ke tahanan Badan Narkotika Nasional ke Puspomal di Jakarta.

"Penyidikan sudah mulai dilakukan tadi malam, mulai pukul 22.00 WIB. ASB sudah dipindahkan dari ruang tahanan BNN ke Puspomal untuk menjalani proses penyidikan," kata Untung.

Sejalan dengan itu, karena kasus ASB adalah tindak pidana narkotika, maka akan tetap diproses di peradilan militer. "Dia diproses di Pengadilan Militer tapi tetap dasarnya adalah Undang-Undang Narkotika," kata Untung.

"Bila ASB sudah diputus oleh pengadilan, maka secara otomatis akan diberhentikan sebagai prajurit TNI, apakah secara tidak hormat atau bagaimana, tentu menunggu ketuk palu dulu," tambah dia.

Ia mengakui, kasus narkoba yang terjadi pada ASB merupakan kejadian yang sangat spektakuler bagi TNI AL.

"Memang kali ini, spektakuler karena dilakukan perwira senior. Kedepannya, TNI AL akan melakukan tes urine kepada semua prajurit. Hal ini untuk mencegah, jangan sampai kejadian serupa terulang. Kita lakukan tindakan preventif," kata Untung.

Senin dini hari, BNN mengamankan Danlanal  Semarang, Kolonel Antar Setia Budi dan Iptu H, anggota Denma dan Brigadir RS dari Intelkan Polda Jawa Tengah saat mengkonsumsi shabu-shabu di kamar 1003, Hotel Ciputra Semarang, Jawa Tengah.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013