LLDKTI XI juga akan terus memperkuat perguruan tinggi dalam mencegah dan mengantisipasi perbuatan lima dosa dalam dunia pendidikan.
Palangka Raya (ANTARA) -
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan terus berupaya memperkuat peran kampus guna mencegah, mendeteksi dan menangani tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.

"Upaya itu kami lakukan salah satunya dengan melaksanakan bimbingan teknis Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi wilayah Kalimantan," kata Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan Rinawati Agustina melalui zoom meeting yang disaksikan dari Palangka Raya, Selasa.

Melalui bimbingan teknis ini, LLDIKTI WIlayah XI ingin seluruh perguruan tinggi memiliki persepsi yang sama terkait Satgas PPKS. Sehingga, lanjut dia, pihak kampus semakin berkomitmen mengantisipasi dan menangani kekerasan seksual di lingkungan pendidikan masing-masing.

"Kami akan terus mendorong PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah XI memahami prosedur pembentukan Satgas PPKS sesuai dengan Permdikburistek Nomor 30 tahun 2021," kata Rinawati.

Seiring dengan peningkatan pengetahuan serta keterampilan, agar mampu melaksanakan aktivitas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dengan lebih optimal.

Peserta pada peserta bimbingan teknis yang digelar secara daring dan luring ini adalah perwakilan 129 perwakilan perguruan tinggi di wilayah Regional Kalimantan.

Materi yang disampaikan pada bimbingan teknis itu diantaranya adalah landasan hukum kekerasan seksual di perguruan tinggi di Indonesia, mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dan penjelasan teknis pemanfaatan portal PPKS.

Pemateri pada kesempatan itu adalah Analis data dan Informasi Pusat Penguatan karakter (Puspeka), Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek, Indra Budi Setiawan.

Sebelumnya, Kepala LLDKTI WIlayah XI Dr Muhammad Akbar mengatakan pihaknya juga akan terus memperkuat perguruan tinggi dalam mencegah dan mengantisipasi perbuatan lima dosa dalam dunia pendidikan.

"Kami juga ingin mengubah sistem yakni mengintegrasikan program PPKS dan pencegahan lima dosa di pendidikan tinggi di PTS wilayah XI Kalimantan dengan aplikasi yang diluncurkan Pusat Penguatan karakter (Puspeka), Kemendibudristek," katanya.

Sejak adanya peraturan tentang PPKS di lingkungan perguruan tinggi itu membuat kampus mampu melakukan banyak upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual secara lebih intensif dan komprehensif.
Baca juga: LLDIKTI XI: 90 persen PTS Kalimantan bentuk satgas PPKS
Baca juga: LLDIKTI dorong kampus perkuat jaringan tingkatkan serapan lulusan
Baca juga: LLDIKTI XI dorong peningkatan implementasi MBKM Mandiri
 

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2023