Komisi VI DPR RI menyetujui alokasi anggaran Kementerian Investasi/BKPM tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.229.295.942.000,
Jakarta (ANTARA) - Komisi VI DPR RI menyetujui alokasi anggaran Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,229 triliun.

Persetujuan ini sesuai dengan surat Badan Anggaran DPR RI Nomor B/11091/AG.05.02/09/2024 tanggal 11 September 2023 perihal penyampaian hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Komisi VI DPR RI menyetujui alokasi anggaran Kementerian Investasi/BKPM tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.229.295.942.000," ujar Wakil Komisi VI DPR RI Sarmuji dalam Rapat Kerja bersama Komosi VI DPR RI di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Bahlil: Hilirisasi dapat memberikan nilai tambah untuk ekonomi daerah

Sarmuji mengatakan nilai tersebut bertambah dari yang diajukan sebelumnya sebesar Rp1.226.376.760.000, terkait dengan perubahan pada kenaikan gaji sebesar Rp2.919.272.000.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, menerima hasil keputusan DPR RI dan tidak ingin menyampaikan pandangannya yang lain terkait dengan penetapan pagu anggaran kementerian/lembaga untuk tahun anggaran 2024.

"Kami prinsipnya tidak bisa menyampaikan pandangan lain, kami menyetujui saja karena kalau rakyat (DPR RI) sudah mengatakan begitu, siapa lagi yang harus kami dengar. Saya tidak ada tambahan lain," kata Bahlil.

Sebelumnya, Kementerian Investasi/BKPM mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp800 miliar untuk mengembangkan sistem perizinan berusaha Online Single Submission (OSS). Namun hal tersebut tidak disetujui oleh Kementerian Keuangan. Menurut Bahlil, OSS akan sulit terwujud dengan baik apabila anggaran yang didapat berjumlah terbatas.

Baca juga: BKPM ajak investor dukung transisi energi berkelanjutan

Sementara itu, realisasi penyerapan anggaran Kementerian Investasi/BKPM sampai dengan 31 Agustus 2023 mencapai Rp793 miliar atau 70,09 persen dari total pagu Rp1,1 triliun

Realisasi investasi semester I-2023 dari Kementerian Investasi/BKPM sebesar 48,5 persen atau Rp678,7 triliun dari target yang telah ditetapkan. Angka tersebut setara dengan 61,7 persen dari target Rencana Strategis (Renstra) sebesar Rp1.099,8 triliun.

Capaian ini berasal dari penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp363,3 triliun atau 53,5 persen dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp315,4 triliun atau 46,5 persen.

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023