Data hasil survei hanyalah merupakan potret persepsi masyarakat.
Jakarta (ANTARA) - Anggota Kompolnas Albertus Wahyurudhanto, dalam orasi ilmiahnya saat pengukuhan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Pemerintah di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), mengingatkan kepada jajaran kepolisian akan pentingnya moralitas sebagai modal dasar menjaga kepercayaan masyarakat.

"Untuk dapat mengimplementasikan peran mengayomi, menjadikan kinerja yang tidak hanya berdasarkan kemampuan teknis profesional, tetapi harus dibarengi dengan integritas yang total, dan hal ini hanya bisa dengan adanya landasan moralitas yang kokoh," kata Prof. Wahyu, sapaan akrab Wahyurudhanto, dalam keterangannya diterima di Jakarta, Rabu.

Moralitas dalam orasi ilmiahnya, kata Prof. Wahyu, mengacu pada kinerja Polri Presisi seperti yang disampaikan kepada publik maupun hasil survei oleh berbagai lembaga riset yang menyoroti mengenai kinerja Polri secara kasatmata bahwa secara kritis harus diakui bahwa moralitas harus dijadikan landasan utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Ia memaparkan data yang dirilis oleh berbagai lembaga survei yang menunjukkan pada tahun 2022 tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menurun karena adanya “Tragedi Duren Tiga", "Peristiwa Kanjuruhan", dan keterlibatan petinggi Polri dalam jual beli barang bukti narkoba. Hal ini menunjukkan bahwa stigma negatif timbul bukan karena masalah kompetensi sebagai personel kepolisian.

Fakta hukum yang menunjukkan beberapa petinggi Polri harus menjalani proses peradilan, kemudian masuk bui. Hal ini menunjukkan bukan karena tidak mampu menjalankan tugas dalam bingkai indikator teknis profesionalisme, melainkan karena minim integritas karena pijakan moralitas yang tidak terbangun secara kokoh.

"Terbukti dengan program-program quick wins dengan mengedepankan semangat memberikan pelayanan kepada publik, sikap yang empati, kerja yang sungguh-sungguh, ternyata mampu mengubah persepsi masyarakat menjadi penilaian positif," ujarnya.

Prof. Wahyu memandang perlu konsistensi untuk menjaga kondisi yang sudah membaik karena kepercayaan masyarakat yang makin meningkat ini bisa jadi akan turun kembali ketika stigma negatif muncul lagi.

Kinerja teknis profesional dengan segala inovasi dan terobosan kreatif yang dilakukan oleh Polri, menurut dia, ternyata tidak dapat membuat kepercayaan publik terjaga stabil di posisi baik ketika stigma negatif datang yang bisa dilakukan hanya oleh segelintir anggota Polri.

"Data hasil survei hanyalah merupakan potret persepsi masyarakat," katanya mengingatkan.

Baca juga: Kompolnas sebut PTDH Ferdy Sambo sudah sesuai
Baca juga: Polri memperbaharui data korban tragedi Kanjuruhan 132 orang meninggal


Maka, lanjut dia, yang utama adalah menjaga persepsi itu dengan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat melalui kinerja tulus yang hanya bisa dilakukan apabila dilandasi dengan integritas konsisten sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat karena landasan moralitas yang kokoh.

Wahyu dkukuhkan sebagai Guru Besar Tetap bidang Ilmu Pemerintahan STIK Jakarta dalam Sidang Senat terbuka yang dipimpin oleh Ketua Senat Akademik sekaligus Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Irjen Pol. Nico Afinta, Selasa (12/9).

Prosesi pengukuhan dilakukan oleh perwakilan Guru Besar STIK Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel dalam upacara tradisi akademik dielaborasi dengan tradisi Polri di Auditorium Mutiara STIK. Hadir dalam upacara pengukuhan Guru Besar STIK Prof. Yasonna Laoly yang juga Menkumham​​​​​​.

Upacara pengukuhan juga dihadiri oleh para pejabat Polri, TNI, pemerintahan, dan para guru besar tamu,

Pada upacara pengukuhan tersebut, Prof. Wahyu menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul Moralitas Sebagai Landasan Utama Membangun Kepercayaan Masyarakat terhadap Polri (Catatan Kritis atas Kinerja Polri PRESISI dalam Konteks Good Governance).

Prof. Wahyu saat ini menjabat sebagai anggota Kompolnas 2020—2024 dari unsur pakar kepolisian.

Gelar akademik tertinggi ini diraih, setelah senat akademik mengusulkan Kepada Ditjen Dikti Kemendikbudristekdikti dengan perolehan angka kredit yang sudah mencukupi untuk jabatan akademik guru besar atau profesor.

Prof. Wahyu sebelumnya meniti karier sebagai wartawan. Sejak 2003 beralih profesi sebagai dosen PNS pada STIK (dahulu PTIK).

Pendidikan S-1 ditempuh di Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Diponegoro, kemudian melanjutkan S-2 Magister Administrasi Publik FISIP Universitas Diponegoro, dan Doktor Ilmu Pemerintahan pada FISIP Universitas Padjadjaran.

Jabatan akademik Profesor tercatat mulai 1 Juni 2023 berdasarkan Keputusan Mendikbudristekdikti No 28863/M/07/2023. Di STIK, mata kuliah yang diampu adalah Birokrasi dan Kebijakan Publik (S-3); Kebijakan Publik, Penulisan Ilmiah, dan Administrasi Kepolisian Kontemporer (S-2); serta Politik dan Kepolisian, Komunikasi Sosial, dan Polmas (S-1), di samping yang bersangkutan juga sebagai editor pada Jurnal Ilmu Kepolisian.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023