Ganjar memahami pentingnya pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan, karena satu cara utama untuk mewujudkan keadilan sosial adalah pendidikan
Jakarta (ANTARA) - Politikus PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan bakal calon presiden (bacapres) PDIP Ganjar Pranowo sangat memahami pentingnya pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan sebagai fondasi pembangunan nasional yang berkeadilan.

Andreas mengatakan pemerataan kualitas pendidikan adalah perwujudan dari Sila ke-5 Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, penekanan aspek keadilan sosial pada program pembangunan sangatlah penting.

"Ganjar memahami pentingnya pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan, karena satu cara utama untuk mewujudkan keadilan sosial adalah pendidikan. Bagaimana pemerataan kesempatan rakyat untuk mengakses pendidikan dan bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan untuk meningkatkan kualitas SDM," kata Andreas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Meski demikian, kata Andreas, saat ini belum ada konsep keadilan sosial yang jelas dan kongkret dalam program pendidikan. Menurutnya hanya dengan pendidikan yang lebih baik seorang manusia bisa meningkatkan kualitas hidupnya.

Dengan demikian, semua orang mempunyai kesempatan yang sama untuk menyejahterakan diri, keluarga, masyarakat, dan bangsa.

Baca juga: Megawati minta TPN Ganjar menangis dan tersenyum bersama rakyat

Baca juga: Hasto: Rapat ketum parpol bahas strategi pemenangan-dinamika politik


"Pendidikan akan tetap dan harus tetap menjadi fokus program pemerintahan Ganjar," tuturnya.

Selain itu, menurut Andreas, pusat pendidikan berkualitas masih Jawa sentris, sehingga masih terjadi kesenjangan kualitas pendidikan antara di Jawa dan luar Jawa, antara wilayah perkotaan dan pedesaan.

"Untuk bisa mencapai Indonesia Emas 2045 dan memanfaatkan bonus demografi 10-15 tahun ke depan, pemerataan kesempatan pendidikan dan peningkatan kualitas pendidikan harus menjadi fokus pemerintahan Ganjar Pranowo, sebagai kelanjutan pembangunan SDM yang sudah dimulai dan menjadi prioritas pemerintahan Jokowi," pungkasnya.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023