program utama untuk polusi udara pada APBD 2023 dialokasikan anggaran terbesarnya untuk program uji emisi hingga pembelian kendaraan
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan status polusi udara di Ibu Kota sebagai bencana.

"Jika memungkinkan polusi udara dapat ditetapkan sebagai bencana," kata August dalam Rapat Paripurna DPRD DKI di Jakarta, Rabu.

August menuturkan hingga kini kasus pencemaran udara masih terus melanda Jakarta. Tercatat kualitas udara juga menjadi yang terburuk dibandingkan kota-kota lain di dunia.

Terlebih, menurut dia, dokumen perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara  (KUA-PPAS) 2023  DKI Jakarta untuk program pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup justru diturunkan menjadi tidak terlalu besar.

"Hal inilah yang menunjukkan Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup tidak cermat dalam menanggulangi pencemaran udara," tuturnya.

Selain itu, dia juga menemukan program utama untuk polusi udara pada APBD 2023 dialokasikan anggaran terbesarnya untuk program uji emisi hingga pembelian kendaraan.

Kondisi kedaruratan perlu ditetapkan sesuai dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dimana peristiwa dapat dicanangkan kedaruratan dikarenakan adanya rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non-alam,  maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

"Dengan demikian, anggaran untuk penanggulangan pencemaran udara dapat dikeluarkan dengan bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT)," terangnya.

Dia menilai anggaran BTT belum terealisasi penyerapannya sehingga dengan alokasi anggaran Rp600 miliar sebagaimana yang dianggarkan dalam Perubahan KUA-PPAS 2023 akan sangat bermanfaat jika dialokasikan untuk penanggulangan pencemaran udara.

Nantinya anggaran itu juga bisa untuk pengecekan kesehatan masyarakat yang terdampak polusi udara seperti pengecekan untuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) bagi masyarakat.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan semua program dan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah efektif untuk memperbaiki kualitas udara.

"Karena (kontribusi) kita semua. Efektif programnya," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa.
Baca juga: PLN IP: Teknologi ramah lingkungan lengkapi pembangkit listrik  
Baca juga: Disdik DKI libatkan puskesmas sosialisasikan PHBS di sekolah
Baca juga: Tilang uji emisi dinilai efektif berikan jera kepada masyarakat

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023