Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum menyatakan data verifikasi partai politik yang diduga bocor dan didapatkan oleh Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) serta Partai Kedaulatan, bukanlah data miliknya.

"Setelah kami melakukan penelusuran terkait data verifikasi administrasi partai, kami menyebutkan bahwa data yang beredar bukanlah milik KPU," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang diketuai Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Kamis.

Dalam sidang tersebut, Husni juga menegaskan bahwa data yang menyebutkan empat parpol yaitu Golkar, PPP, PKS, dan Hanura seharusnya tidak lolos verifikasi juga berbeda dengan ketentuan KPU.

"Tidak benar bahwa Golkar, PPP, PKS dan Hanura tidak lolos dalam verifikasi, karena menurut data kami, keempat parpol tersebut lulus verifikasi administrasi," ujar Husni.

Husni mengatakan, dokumen terkait lolosnya parpol peserta pemilu sesungguhnya bisa diminta oleh pihak mana pun melalui permohonan resmi berdasarkan ketentuan tertentu.

Menurut penelitian terkait berkas permohonan, lanjut Husni, PPPI dan Partai Kedaulatan tidak pernah meminta permohonan secara resmi terkait dokumen yang bersangkutan.

Ketua umum Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) Daniel Hutapea menuding KPU menutup-nutupi kekurangan partai-partai senayan (DPR RI) dalam proses verifikasi administrasi peserta Pemilu 2014.

Menurut Daniel, dengan diloloskannya empat partai senayan seperti PPP, Hanura, PKS dan Golkar adalah bentuk permainan yang dilakukan lembaga penyelenggara Pemilu.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Republik Heru Bahtiar Arifin yang menilai ada permainan kotor yang dilakukan pihak KPU.

Saksi ahli dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Abdul Rahman Ma`mun mengatakan bahwa setiap lembaga negara yang menggunakan anggaran dari APBN maupun APBD wajib transparan dalam setiap kegiatannya.

"Dalam hal substansial, ada data yang bisa diakses dan dikecualikan, dan ada data yang bisa diakses namun harus melalui permohonan resmi," kata Ketua KIP Abdul Rahman Ma`mun.

Sementara, lanjut Abdul, dokumen terkait verifikasi administerasi parpol termasuk ke dalam data yang bisa diakses melalui permohonan.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013