Cianjur (ANTARA) - Pemerintah pusat menyalurkan bantuan dana tunggu hunian dengan nilai total sekitar Rp10 miliar bagi 3.500 penyintas gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, yang belum punya tempat tinggal tetap.

Bupati Cianjur Herman Suherman menyampaikan bahwa setiap penyintas gempa bumi akan mendapat bantuan dana tunggu hunian (DTH) sebanyak Rp3 juta untuk enam bulan.

"Sambil menunggu pencairan stimulan pembangunan rumah, pemerintah pusat memberikan DTH bagi penyintas agar mereka bisa meninggalkan tenda dan tinggal di dalam rumah kontrakan atau membangun hunian sementara," katanya di Cianjur, Kamis.

Ia mengatakan bahwa DTH akan ditransfer langsung ke nomor rekening bank masing-masing penerima bantuan sehingga bisa langsung digunakan untuk menyewa tempat tinggal atau membangun hunian sementara.

Menurut dia, penyaluran DTH akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama dari Agustus sampai September 2023, tahap kedua dari Oktober sampai November 2023, dan tahap ketiga pada Januari 2024.

Bupati mengingatkan para penyintas gempa bumi agar memanfaatkan DTH sesuai dengan peruntukannya, yakni untuk menyewa tempat tinggal atau membangun hunian sementara di dekat rumah yang rusak akibat gempa bumi pada 21 November 2022.

"Kami berharap setelah menerima DTH tidak ada lagi warga yang tinggal di dalam tenda karena pemerintah sudah memberikan bantuan yang harus digunakan sesuai peruntukan," katanya.

Baca juga:
BNPB dan DPR serahkan dana tunggu hunian bagi korban gempa Cianjur
Siswa tiga SMP di Cianjur masih harus belajar di tenda

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2023