Saya kira mereka juga harus punya kepedulian, empati, dan mendukung UMKM kita. Jangan kemudian dihantam produk UMKM kita dengan produk-produk dari luar yang sangat murah kemudian mati
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki meminta agar e-commerce mempunyai komitmen dan kepedulian terhadap UMKM yang berkontribusi menyediakan 97 persen lapangan pekerjaan.

“Saya kira mereka juga harus punya kepedulian, empati, dan mendukung UMKM kita. Jangan kemudian dihantam produk UMKM kita dengan produk-produk dari luar yang sangat murah kemudian mati,” kata Menkop UKM Teten ditemui di Kantor KemenKopUKM Jakarta, Kamis.

Menurunnya produksi dalam negeri akibat kalah saing dengan harga produk dari luar negeri yang terlalu murah, disebutnya akan berdampak pada hancurnya produksi UMKM, lalu akan berujung pada lumpuhnya perekonomian, pesatnya jumlah pengangguran serta menurunnya daya beli masyarakat.

Menteri Teten menegaskan bahwa ia sudah mendengar langsung keluhan pelaku bisnis dalam negeri yang mengaku tidak sanggup bersaing dengan produk dari luar negeri lantaran harga yang ditawarkan terlalu murah.

“Jadi jangan dibenturkan juga antara seller dengan UMKM yang produksi. Mungkin seller, influencer, sekarang banyak menarik benefit dari penjualan di online, tapi di sisi lain kita melihat bahwa ada UMKM produksi yang sekarang sudah tidak bisa produksi lagi, lumpuh,” katanya.

Lebih lanjut Teten menyampaikan pemerintah melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tengah mengatur pemisahan sejumlah platform seperti TikTok sebagai sosial media dan sebagai e-commerce atau yang disebut sebagai social commerce.

Harmonisasi revisi Permendag yang masih di tangan Kementerian Hukum dan HAM tersebut, disebutnya, akan melarang social commerce beroperasi dan akan memaksa TikTok membuat platform baru untuk berjualan. Regulasi serupa bahkan diterapkan di negara asal paltform tersebut, yakni China.

"Kita kan juga tidak bilang monopoli. Saya bilang, di China itu ada aturan kebijakan platform digital tidak boleh monopoli. Di sana dipisah (antara media sosial dan e-commerce)," katanya.

Pemerintah bahkan sudah setuju untuk menyiapkan dua satuan tugas atau satgas digital yakni digital government dan digital ekonomi.

Satgas digital ekonomi nantinya akan terdiri dari KemenKopUKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika yang akan berfokus pada keuntungan ekonomi digital Indonesia sebesar-besarnya bagi pelaku usaha domestik, termasuk UMKM.

Baca juga: Teten : Lindungi UMKM dengan larang penjualan online lintas negara

Baca juga: Teten sebut transformasi digital tidak boleh matikan ekonomi lama

Baca juga: Teten minta fintech turunkan bunga pinjaman untuk UMKM


Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023