"Penentuan cawapres berpotensi mengungkit elektabilitas, tetapi figur capres menjadi yang paling menentukan sebagai modal awal dukungan,"
Jakarta (ANTARA) - Senior Voxpopuli Research Center Prijo Wasono mengatakan berdasarkan survei bakal calon presiden (bacapres) Partai Gerindra Prabowo Subianto masih lebih unggul dari bacapres PDI Perjuangan Ganjar Pranowo dalam simulasi head-to-head.

Dalam simulasi tersebut Prabowo meraup lebih dari separuh dukungan publik dengan elektabilitas mencapai 52,3 persen, sedangkan Ganjar hanya 31,8 persen, dan sisanya 15,9 persen tidak tahu/tidak jawab.

"Dalam simulasi dua nama capres head-to-head, Prabowo unggul telak mengalahkan Ganjar," kata Prijo Wasono dalam keterangan tertulis, Jumat.

Adapun tiga besar bacapres favorit versi Voxpopuli Research Center yakni Prabowo Subianto dengan elektabilitas mencapai 26,2 persen, Ganjar Pranowo dengan 24,3 persen dan Anies Baswedan dengan 16,1 persen

Menurut Prijo, unggulnya Prabowo tercermin dari besarnya potensi migrasi para pemilih nama-nama capres lain di luar posisi tiga besar. Prabowo berhasil meraup tambahan hingga 10,6 persen dari pencapaian elektabilitas pada simulasi banyak nama.

Dua figur pesaingnya merebut lebih sedikit tambahan elektabilitas. Ganjar mendapatkan tambahan 6,8 persen, sedangkan Anies 4,5 persen.

"Prabowo masih menjadi pilihan alternatif jika hanya tersedia tiga kandidat yang berlaga,” ujarnya.

Sejauh ini poros koalisi Prabowo dan Ganjar belum memutuskan siapa nama cawapres yang bakal mendampingi masing-masing.

"Penentuan cawapres berpotensi mengungkit elektabilitas, tetapi figur capres menjadi yang paling menentukan sebagai modal awal dukungan," kata dia.

Dalam kasus Anies-Cak Imin, tambahan elektabilitas yang diperoleh Anies tidak hanya bersumber dari sosok cawapres yang elektabilitasnya masih di bawah satu persen.

"Anies bisa menambah dukungan dari pemilih berbasis NU, tetapi relatif sedikit yang berhasil dirangkul," tutur Prijo.

Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, basis pemilih NU selalu menjadi perebutan kekuatan-kekuatan politik dalam sejarah. Kemunculan PKB pada masa reformasi menandai kebangkitan kembali politik aliran, di mana PKB diharapkan menjadi kendaraan politik utama NU. Namun pada kenyataannya, pemilih NU tersebar ke banyak partai dan kandidat perorangan.

Terbukti dari resistensi sejumlah kalangan tokoh NU terhadap upaya Cak Imin menggiring gerbong NU ke kubu Anies. Ketua umum PBNU Yahya Cholil Staquf jauh-jauh hari bahkan sudah menyatakan perbedaan antara NU dan PKB, dan menuding Cak Imin telah mencatut nama NU.

Lalu ada Yenny Wahid, puteri mendiang Abdurrahman Wahid yang merupakan presiden pertama dari kalangan NU. Yenny yang kerap menuding Cak Imin telah mengkudeta kepemimpinan Gus Dur di PKB menemui Prabowo, beberapa hari setelah deklarasi Anies-Cak Imin.

Sementara itu kubu Prabowo dan Ganjar masih terus menggodok siapa bakal cawapres pendampingnya. Nama-nama seperti Ridwan Kamil, Erick Thohir, Sandiaga Uno, Mahfud MD, hingga putera Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menguat dalam bursa cawapres.

"Meskipun relatif menikmati besarnya elektabilitas, Prabowo memerlukan figur cawapres yang tepat untuk menjaga dukungan koalisi serta memperbesar suara di luar basis-basis kuat pendukung Prabowo," ujar Prijo.

Prijo mengatakan tantangan lebih besar dihadapi kubu Ganjar, mengingat sosok Ganjar sendiri tidak bisa memperluas dukungan secara signifikan.

"Jika Pilpres berlangsung dua putaran, pemilih Anies cenderung mengalihkan suaranya kepada Prabowo ketimbang Ganjar," tuturnya.

Survei Voxpopuli Research Center dilakukan pada 1-7 September 2023, kepada 1200 responden yang dipilih secara acak bertingkat (multistage random sampling) mewakili seluruh provinsi di Indonesia. Margin of error survei sebesar 2,9 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Namun KPU berencana memajukan jadwal pendaftaran capres-cawapres, dari semula mulai 19 Oktober menjadi 10-16 Oktober.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023