Pada pelajaran budaya itu misalnya, kita sampaikan adat, adab, dan sopan santun. Jadi diintegrasikan saja, tidak buat mata pelajaran sendiri
Pekanbaru, (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Provinsi Riau mengintegrasikan materi anti atau memerangi perilaku lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT) di lingkungan sekolah guna menghindari perilaku menyimpang itu sejak dini.

"Kita tidak bisa membuat kurikulum baru (khusus bahaya LGBT) karena tumpangan kurikulum kita berat. Makanya kita sebut dengan terintegrasi, tetap kita bahas tapi kita tidak buat mata pelajaran khusus itu," kata Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal, Jumat.

Menurutnya, pembahasan terkait bahaya LGBT itu dilakukan di sekolah dengan menumpangkannya atau diintegrasikan dengan mata pelajaran terkait. Seperti pada mata pelajaran agama, pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan dan muatan lokal budaya melayu.

Baca juga: Wali Kota Jaktim ajak Gen Z pahami Al Quran untuk cegah narkoba-LGBT

Di sana guru, lanjutnya, bisa mengintegrasikan dengan pembahasan terkait bahaya LGBT kepada siswa. Guru bisa memberikan pemahaman terkait bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari perilaku menyimpang tersebut.

"Pada pelajaran budaya itu misalnya, kita sampaikan adat, adab, dan sopan santun. Jadi diintegrasikan saja, tidak buat mata pelajaran sendiri. Nanti kalau dijadikan mata pelajaran LGBT nanti susah," ungkapnya.

Menurutnya, integrasi pembelajaran anti LGBT ini telah mulai dilakukan. Guru sudah mulai memberikan pendidikan tersebut di sekolah masing-masing.

Baca juga: Peran orang tua penting dalam edukasi anak cegah LGBT

Hal tersebut dilakukan usai Pejabat Wali Kota Pekanbaru, Muflihun menginstruksikan kepada disdik untuk memberikan pendidikan awal yang mengajarkan tentang pencegahan paham LGBT. Dimulai sejak tingkat pendidikan anak usia dini, taman kanak-kanak, dan sekolah dasar.

Selain itu, di lingkungan rumah, orangtua juga diharapkan memberikan perhatian khusus kepada anak-anak mereka. Mereka perlu aktif berkomunikasi dengan anak-anaknya untuk mencegah perilaku LGBT.

"Saat di sekolah didampingi, di rumah tentu orangtua juga harus ikut mendampingi. Harus ada kolaborasi orangtua dan guru, apalagi ketika anak berprilaku aneh," papar Muflihun.

Baca juga: KemenPPPA minta orang tua waspadai konten informasi yang diakses anak

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023