Berdasarkan informasi yang kami peroleh, almarhum meninggal akibat terjatuh dari kapal laut. Karena profesinya sebagai anak buah kapal,"
Kendari (ANTARA News) - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sulawesi Tengara (Sultra) Jamaluddin Bin Lahuseng, meninggal di Malaysia, jenazahnya tiba Bandara Haluoleo Kendari, Jumat siang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra Ilham Latif, di Kendari, Jumat mengatakan, setibanya di Bandara Haluoleo, jenazah tersebut langsung dibawa ke Kampung halamannya yakni di Desa Watuntelomba Kecamatan Tontonunu Kabupaten Bombana, Sultra.

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh, almarhum meninggal akibat terjatuh dari kapal laut. Karena profesinya sebagai anak buah kapal," ucapnya.

Ia mengatakan, saat itu tanggal 24 April, almarhum hendak mengambil makanan tiba-tiba terpeleset dan kepala membentur salah satu bagian kapal dan langsung terjatuh ke laut yakni di perairan Tawao, Malaysia.

"Saat terjatuh ke laut, jasad almarhum tidak mengapung kembali, sehingga rekan-rekannya langsung menghubungi polisi maritim Malaysia untuk melakukan pencarian, tetapi hingga malam hari tidak ditemukan.

Sehari kemudian katanya, 25 April sekitar pukul 13.00 waktu setempat di perairan Tawao, Malaysia, jenazah almarhum ditemukan dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.

"Pihak perusahaan menyatakan siap menanggung semua biaya pemulangan jenazah hingga ke Tanah Air," ujarnya.

Tanggal 29 April kata Ilham, majikan atau perusahaan menunjuk salah satu agensi untuk mengurus pemulangan jenazah ke kampung halamannya di Indonesia, kemudian tanggal 1 Maret, jenazah almarhum diberangkatkan dari Tawao menuju Kuala Lumpur, 2 Maret berangkat dari Kuala Lumpur menuju Jakarta dan 3 Maret berangkat dari Jakarta menuju Kendari.

Lebih lanjut dijelaskan, pihak perusahaan telah memberikan uang duka kepada keluarga korban sebesar 2.000 ringgit Malaysia, dan berjanji akan mengurus klaim asuransi almarhum.

"Kami bersyukur karena perusahaan tempat bekerja almarhum mau bertanggung jawab untuk memberikan asuransi, memberikan uang duka dan menanggung biaya pemulangan. Karena sepengetahuan kami, yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai tenaga kerja yang berangkat ke Malaysia secara resmi," pungkasnya.
(S032/C004)

Pewarta: Sarjono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013