"UU ini berbeda dengan peraturan sebelumnya. UU ini lebih memberikan kepastian dan keadilan baik proses pengadaan tanahnya maupun ganti rugi yang diberikan kepada masyarakat yang ditetapkan oleh apraisal (penilai) independen,"
Jakarta (ANTARA News) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI berkomitmen penuh untuk menyukseskan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembagunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), sehingga BPN melakukan sejumlah terobosan dan berbagai program untuk mendukung MP3EI.

Kepala BPN RI, Hendarman Supandji mengemukakan hal tersebut di sela-sela Rapat Koordinasi MP3EI Koridor Ekonomi Sulawesi dan Koridor Ekonomi Papua-Maluku di Manado, Jumat sore.

Dalam keterangan tertulisnya, Hendarman menjelaskan program yang dilakukan BPN antara lain dengan berlakunya UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

"UU ini berbeda dengan peraturan sebelumnya. UU ini lebih memberikan kepastian dan keadilan baik proses pengadaan tanahnya maupun ganti rugi yang diberikan kepada masyarakat yang ditetapkan oleh apraisal (penilai) independen," ujarnya.

Dia menjelaskan pengadaan tanah untuk kepentingan umum menurut UU No 2/2012 mempunyai empat tahap yaitu: perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil.

"Setiap tahap ini telah ditentukan waktunya, sehingga penyelenggaran pengadaan tanah untuk kepentingan umum diharapkan tidak berlarut-larut," kata mantan Jaksa Agung itu.

Selain itu, BPN telah memprogramkan penelitian dan siap melakukan pengukuran tanah ulayat masyarakat hukum adat di Papua apabila sudah jelas masyarakat hukum adatnya dan tanah ulayatnya.  

Sebelumnya dalam rapat tersebut mengemuka sejumlah kendala terkait pelaksanaan MP3EI yang salah satunya  adalah sengketa tanah ulayat di Papua.

Hendarman menambahkan BPN saat ini juga sedang mempersiapkan RUU Pertanahan. Di mana di dalamnya, antara lain mengatur mengenai reforma agraria, dan hak atas tanah masyarakat hukum adat. "Selain itu, BPN RI juga melakukan sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan," ujarnya.

Sinkronisasi dan harmonisasi tersebut dimaksudkan agar ke depan, tidak terjadi lagi tumpang tindih peraturan terkait pertanahan.  "Agar tanah bisa lebih berdaya guna, BPN  RI juga melakukan percepatan pensertipikatan tanah," katanya.

Melalui sertipikasi tanah ini, kata Hendarman maka hak-hak atas tanah bisa lebih terjamin, sehingga bisa membawa manfaat yang lebih besar bagi terciptanya kemakmuran rakyat.

Sebelumnya, dalam sejumlah kesempatan Hendarman mengingatkan dua tugas yang diberikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepadanya dalam memimpin BPN. "Presiden menugaskan saya mengurangi sengketa dan ingat kepada orang kecil," katanya.

Oleh karena itu, Hendarman mengatakan, BPN akan terus menggalakkan program-program prorakyat yang sudah berjalan. Program-program tersebut antara lain: sertifikat prona gratis, program jemput bola layanan sertifikat tanah untuk rakyat (Larasita) dan program one day service. (*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013