Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Inspektur Jenderal Polisi Purn. Sidarto Danusubroto menyebut tidak rela ribuan tenaga honorer hidup telantar setelah mengabdi pada bangsa.

Sidarto menyampaikan hal itu dalam sambutannya saat meresmikan Kantor Pusat Federasi Pekerja Pelayanan Publik Indonesia (FPPPI) di Jalan Dwiwarna III Nomor 24, Jakarta Pusat, Kamis (14/9).

"Insyaallah, ya, saya akan berusaha terbaik untuk saudara-saudara semua," kata Sidarto sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat.

Sementara itu, Ketua Umum FPPPI Alfonsius Matly berharap keberadaan Kantor Pusat FPPPI membawa berkat bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia.

"Saya mau apa yang kami lakukan ini membawa keberhasilan bagi orang lain. Mudah-mudahan dengan peresmian Gedung Putih Lembaga FPPPI, perjuangan lembaga ini diperhatikan oleh Pemerintah dan DPR," kata Alfonsius.

Menurut Alfonsius, keberadaan Kantor Pusat FPPPI adalah untuk mendapatkan perhatian yang lebih baik dari pemerintah, serta untuk menampung aspirasi dan perjuangan tenaga honorer di Indonesia.

"Semoga gedung putih ini menjadi sejarah untuk para honorer yang menginginkan perubahan status yang tadinya honorer bisa menjadi PNS. Dengan kata lain, saya menginginkan mereka para honorer yang 160.000 pekerja ini bisa sukses," kata dia.

Lebih lanjut Alfonsius menitipkan masa depan anggota FPPPI kepada Pemerintah melalui Wantimpres karena tenaga honorer merupakan bagian dari pembangunan Indonesia di berbagai bidang.

"Saya mau titipkan masa depan kami untuk menyampaikan kepada pemerintah saat ini, mengingat beberapa bulan ke depan mungkin pemerintahan yang dipimpin (Presiden) Jokowi sudah berakhir," kata Alfonsius.

FPPPI yang didirikan di Kabupaten Timika pada tanggal 28 Oktober 2018 ini merupakan federasi serikat pekerja tingkat nasional yang bertujuan melindungi hak-hak dasar para pekerja pelayan publik di Indonesia.

FPPPI juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga honorer dan keluarganya.

Alfonsius mengatakan bahwa pihaknya bersifat independen, demokratis, dan tidak membedakan anggota berdasar suku, agama, ras, jenis kelamin, maupun aliran politik.

Baca juga: APHA temui Wantimpres minta dukungan pengesahan RUU Masyarakat Adat
Baca juga: Sidarto: Sri Adiningsih beri ratusan nasihat untuk Presiden Jokowi

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023