Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Karyatin Subiantoro meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta memastikan ketersediaan stok blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik menjelang Pemilu 2024.

"Kami terus mendorong Dinas Dukcapil berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil untuk mendapatkan blanko," kata Karyatin saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Karyatin menuturkan ketersediaan blanko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dia juga mengimbau masyarakat yang sudah ataupun akan berusia 17 tahun sebelum 14 Februari 2024 untuk segera mengurus permohonan KTP elektronik di kelurahan.

Baca juga: DKI percepat pendataan 80 ribu warga usia 17 tahun jelang Pemilu 2024
 
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat meninjau perekaman KTP elektronik bagi warga binaan di Lapas dan Rutan Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (27/2/2023) (ANTARA/Syaiful Hakim)
Jika mereka sudah memiliki KTP tentunya dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu serentak nanti.

“Saya mengimbau kepada penduduk yang sudah mendekati usia 17 tahun supaya nanti sebelum 14 Februari 2024 sudah memiliki KTP untuk menggunakan hak suaranya,” ujarnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengemukakan saat ini ketersediaan blanko KTP terbatas. Namun pihaknya telah melakukan pendataan terhadap jumlah calon DPT yang akan berusia 17 tahun sebelum Februari 2024.

Pihaknya koordinasi dengan KPU bahwa jumlah DPT yang belum ber-KTP ada 120 ribu orang. Dari  jumlah itu, 40 ribu sudah dicetak dan 43 ribu sedang kita kejar untuk melakukan perekaman. "Sisanya 37 ribu belum dilakukan pencetakan karena memang masih menunggu mereka berusia 17 tahun,” kata Budi.

Baca juga: KPU DKI bersama Dukcapil bersinergi serap pemilih belum miliki KTP-el
​​​​​​​
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Karyatin Subiantoro, Jakarta, Sabtu (16/9/2023). ANTARA/HO-DPRD DKI
Terlebih, Budi juga menjelaskan tahun 2024 Jakarta tidak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), melainkan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sehingga seluruh pemilik KTP harus melakukan pencetakan ulang.

Dia juga memperkirakan untuk tahun 2024 kebutuhan blanko di DKI dengan wajib KTP sebanyak delapan juta pemilik.

"Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Pj Gubernur terkait blanko KTP untuk melakukan hibah sebanyak tiga juta keping untuk kesiapan 2024," katanya.

Ia berharap Komisi A DPRD DKI Jakarta bisa menyetujui anggaran tinta untuk melakukan pencetakan KTP elektronik massal yang akan dilakukan setelah Rancangan Undang-undang (RUU) DKJ disahkan.

Harapannya, saat blanko sudah tersedia, jangan sampai pengadaan tinta tidak disiapkan. "Nanti tahun 2024 kami akan mengajukan tinta untuk mem-'backup' blanko kami,” katanya.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023