Seandainya ke depan masih ada pihak yang bawa-bawa nama Bamus termasuk 'mencatut' logo dan mengatasnamakan Bamus Betawi dengan cara yang tidak sah, maka kami tak segan untuk melakukan upaya-upaya hukum
Jakarta (ANTARA) - Kepengurusan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi periode 2023-2028 dari hasil Musyawarah Besar (Mubes) ke-VIII 2023 memiliki kepengurusan sah melalui surat keputusan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Agar publik tahu bahwa kami adalah kepengurusan Bamus yang resmi dengan legalitas hukum yang jelas," kata Ketua Umum (Ketum) Bamus Betawi H. Riano P Ahmad saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Riano mengatakan keputusan pengesahan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Nomor: AHU-0001281.AH.01.08.TAHUN 2023 tertanggal 15 September 2023 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Badan Musyawarah Betawi.

Dia mengatakan pihaknya sudah menerima surat keputusan (SK) tersebut tiga hari lalu, tepatnya pada hari Jumat (15/9) lalu.

Dengan terbitnya SK Kemenkumham tersebut, Riano mengajak ormas-ormas Betawi di bawah naungan Bamus merapatkan barisan untuk fokus menjalankan program-program organisasi.

"Prinsipnya, kami sekarang sudah mengantongi SK Menkumham dan Bamus Betawi harus solid dan guyub," terang mantan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta 2014-2019 itu.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera menggelar konsolidasi internal untuk mempersiapkan prosesi pelantikan kepengurusan baru yang akan digelar di Balai Agung, Balaikota DKI.

"Setelah ini, kami akan koordinasi dengan Pj Gubernur Pak Heru dan instansi terkait," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bamus Betawi, Munir Arsyad menegaskan kini pihaknya merupakan kepengurusan sah dan memiliki legalitas hukum yang jelas.

"Seandainya ke depan masih ada pihak yang bawa-bawa nama Bamus termasuk 'mencatut' logo dan mengatasnamakan Bamus Betawi dengan cara yang tidak sah, maka kami tak segan untuk melakukan upaya-upaya hukum," ungkap Munir.

Oleh karena itu, Munir meminta perbincangan mengenai wacana yang menyinggung seseorang maupun suatu kelompok sebaiknya segera diakhiri.

Dalam surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum KemenkumhamCahyo Rahadian Muzhar itu juga ditetapkan susunan kepengurusan di bawah kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) Bamus Betawi terpilih H. Riano P Ahmad.
Baca juga: Mantan Ketua Komisi A DPRD DKI terpilih jadi Ketua Bamus Betawi 2023-2028
Baca juga: Marullah Matali ajak para tokoh majukan budaya Betawi
Baca juga: Ketua Umum Bamus Betawi bergabung dengan Partai NasDem

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023