karakteristik orang Betawi yang teguh mempertahankan dan lebih mengenal budayanya
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli menilai warga keturunan suku Betawi mampu menjadi Gubernur DKI Jakarta yang independen di masa mendatang.

"Kalau Pilkada dengan sistem demokrasi, justru anak Betawi asli lebih mungkin menjadi Gubernur DKI Jakarta yang bagus dan independen," kata Taufik kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Taufik menuturkan karakteristik orang Betawi yang teguh mempertahankan dan lebih mengenal budayanya bahkan dinilai mampu menjadi Presiden bagi Indonesia di kemudian hari.

Kendati demikian, dia menegaskan jika memang nantinya orang Betawi terpilih menjadi Gubernur diharapkan memiliki bibit dan bobot unggul sehingga mampu berkontribusi bagi DKI Jakarta nantinya.

"Asalkan bibit-bibitnya kita persiapan dengan baik lewat prestasi di masyarakat atau menapaki karier di partai politik dengan jenjang yang baik," tuturnya.

Sementara, dihubungi terpisah, Ketua Bamus Suku Betawi 1982 Zainuddin alias Haji Oding menuturkan pihaknya yang memberikan usulan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang mengatur Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk Presiden.

"Iya usulan dari Majelis Kaum Betawi, yuk kita coba memperhatikan keberadaan putra daerah gitu," ujar Haji Oding.

Menurut dia, kaum Betawi seharusnya juga diberi kesempatan untuk terlibat dalam posisi politik pemerintahan seperti misalnya menjadi Gubernur DKI.

Lanjut dia, jika putra daerah terpilih menjadi Gubernur DKI maka ada makna kekhususan atau representasi dalam RUU DKJ.

"Kalau Gubernur tetap dipilih lewat Pilkada, terus Wali Kota dipilih oleh Gubernur, apa bedanya Jakarta sebagai Ibu Kota atau tidak? Tidak ada bedanya," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo di Jakarta, Senin (11/12), mengatakan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta seharusnya dipilih langsung oleh rakyat, bukan ditunjuk presiden.

Pernyataan ini disampaikan Presiden Jokowi menanggapi polemik mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang mengatur Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk Presiden.
Baca juga: Bamsoet dorong revisi UU DKI Jakarta masukkan unsur pelestari budaya 
Baca juga: Bamus Betawi miliki kepengurusan sah melalui SK Kemenkumham
Baca juga: Mantan Ketua Komisi A DPRD DKI terpilih jadi Ketua Bamus Betawi 2023-2028

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023