Data terbaru sebanyak 1.0261 jiwa telah dinonaktifkan secara otomatis dari daftar penerima bansos Kemensos RI
Gunungkidul (ANTARA) - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta lurah dan panewu di 18 kecamatan/kapanewon untuk melakukan verifikasi faktual terhadap data 1.0261 jiwa yang dicoret Kementerian Sosial RI sehingga tidak bisa mendapat bantuan sosial.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Gunungkidul Giyanto di Gunungkidul membenarkan data penerima bantuan sosial yang dinonaktifkan sejak Agustus 2023.

"Data terbaru sebanyak 1.0261 jiwa telah dinonaktifkan secara otomatis dari daftar penerima bansos Kemensos RI," kata Giyanto.

Baca juga: KPK temukan 23 ribu ASN terdaftar sebagai penerima bansos

Ia mengatakan, mereka yang dinonaktifkan sudah tidak bisa melakukan pencarian dana bantuan sosial karena terindikasi anggota keluarganya merupakan administrasi hukum umum (AHU), pegawai perusahaan dengan gaji setara UMP, UMK, UMR, telah meninggal dunia dan berstatus ASN, TNI, Polri. Jika dalam KK terdapat salah satu saja anggota keluarga memiliki kriteria tersebut, bansos kemensos tidak akan cair.

Data mereka dinonaktifkan secara otomatis karena dianggap tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

"Kami sudah meminta kepada lurah melalui panewu se-Gunungkidul untuk melaksanakan verifikasi faktual atau sanggahan jika memang data tidak sesuai di lapangan," katanya.

Lebih lanjut, Giyanto mengatakan Dinas Sosial Gunungkidul masih terus melakukan proses penyisiran di lokasi masing masing wilayah untuk pencocokan data.

Baca juga: Penyaluran Bansos Sembako dan PKH tahap II capai 96,74 persen

"Hasil verifikasi faktual dari kalurahan nanti dicocokan dengan data kami. Kemudian disisir, kalau ada yang benar-benar tidak mampu diusulkan kembali," katanya.

Koordinator PKH Kabupaten Gunungkidul Herjun Pangaribowo disela sosialisasi kepada masyarakat menyampaikan bahwa, penonaktifan penerima bansos menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kemensos sendiri bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI juga terus melakukan pencocokan NIK, nomor KK dan lembaga lain seperti Kemenkumham RI untuk pengecekan data penerima bansos.

"Saat sosialisasi kepada masyarakat, kami sampaikan juga terkait penonaktifan keluarga penerima manfaat PKH karena faktor terdeteksi salah satu anggota keluarga ASN, AHU, BPJSTK," kata Herjun Pangaribowo.

Baca juga: Kemensos beri bantuan ATENSI bagi 75 penerima manfaat di Sumba Timur

Pewarta: Sutarmi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023