mengedepankan upaya preventif dan edukatif lewat pembagian brosur dan juga pembagian helm kepada pelanggar aturan lalu lintas
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengedepankan penindakan pelanggaran secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam Operasi Zebra Jaya 2023 pada 18 September hingga 1 Oktober.

"Untuk penindakan terhadap pelanggaran itu tetap kami laksanakan, namun kami mengedepankan penindakan menggunakan ETLE, baik itu statis maupun bergerak (mobile)," kata Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Jakarta Utara Komisaris Polisi Edy Purwanto kepada wartawan di Jakarta Utara, Senin.

Kasat Lantas Jakarta Utara menambahkan bahwa dalam razia Operasi Zebra Jaya 2023, Kepolisian mengedepankan upaya preventif dan edukatif lewat pembagian brosur dan juga pembagian helm kepada pelanggar aturan lalu lintas.

Pelanggaran tersebut seperti tidak memakai helm standar nasional Indonesia, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan sebagainya.

Edy menjelaskan dalam razia Operasi Zebra Jaya 2023 di Jakarta Utara, pihaknya akan melaksanakan operasi secara terjadwal dan menyeluruh di enam wilayah kecamatan di Jakarta Utara (Cilincing, Kelapa Gading, Koja, Tanjung Priok, Pademangan dan Penjaringan).

"Kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara memiliki ETLE mobile, kendaraan itu akan bergerak pada titik-titik tertentu yang rawan pelanggaran lalu lintas," kata Edy.

Pada pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 2023 perdana di Jakarta Utara, Senin, petugas berhasil menjaring belasan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Petugas kemudian memberhentikan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas tersebut untuk menanyakan alasan tidak mengenakan helm.

Salah satu pengendara yang diberhentikan adalah Angga (23) yang mengaku membawa sepeda motornya dari arah Warakas, Tanjung Priok ke Koja setelah selesai membeli onderdil kendaraan di salah satu bengkel di Warakas.

"Kaget, iya sempat mau kabur tadi karena tidak pakai helm. Soalnya dekat," kata Angga.

Mendengar alasan tersebut, petugas tidak memberikan surat bukti pelanggaran (tilang) melainkan memberikan sebuah helm standar nasional Indonesia kepada pengendara sepeda motor itu agar mulai besok lebih tertib dalam berlalu lintas.
Baca juga: Operasi Zebra Jaya identifikasi penyebab kecelakaan lalu lintas
Baca juga: Polda Metro Jaya baru laksanakan Operasi Zebra karena fokus KTT ASEAN
Baca juga: Polda Metro Jaya kerahkan 2.939 personel dalam Operasi Zebra 2023

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023