Kegiatan ini sangat penting sekali, saya berharap mahasiswa kami mendapat bekal ilmu dan manfaat dari informasi yang diberikan
Jambi (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Universitas Jambi (Unja) mengajak mahasiswa di perguruan tinggi tersebut untuk berpartisipasi dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unja Teja Kaswari dalam keterangan resmi diterima di Jambi, Senin, mengatakan di sini mahasiswa diajak untuk berpartisipasi dalam pencegahan tindak pidana korupsi melalui pengawasan harta kekayaan penyelenggara negara.

Baca juga: KPK tahan Kuncoro Wibowo terkait korupsi bansos di Kemensos

“Kegiatan ini sangat penting sekali, saya berharap mahasiswa kami mendapat bekal ilmu dan manfaat dari informasi yang diberikan," katanya.

Ia menegaskan, bahwa edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan harta penyelenggaraan negara, serta mencegah adanya bibit-bibit tindak pidana korupsi kepada mahasiswa Unja.

Sementara itu, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada KPK RI Denny Setiyano mengajak mahasiswa untuk tidak melakukan sesuatu yang sekiranya hal tersebut merupakan bentuk tindak pidana korupsi.

Baca juga: KPK: "Asset recovery" perlu dioptimalisasi untuk beri efek jera

“Kami menurunkan semua unit kerja di bidang Pencegahan dan Pendidikan KPK, saya dengan rekan saya memberikan edukasi kepada mahasiswa agar bagaimana mereka bisa berpartisipasi mengawasi harta kekayaan penyelenggara negara," katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani mengatakan bahwa agenda KPK di Jambi menjadi sarana edukasi bagi publik terkait berbagai program KPK, pemberantasan korupsi dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat.

Hal itu dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan menanamkan kepedulian bahwa segenap elemen bangsa memang harus hadir bersama-sama dengan KPK, saling bersinergi dan berkolaborasi, untuk mencegah sekaligus memberantas korupsi demi mewujudkan masyarakat dan daerah maju dan sejahtera.

Baca juga: KPK periksa karyawan Bank Mandiri saksi korupsi di Kemnaker

Pewarta: Tuyani
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023