Kemarin, percepatan proyek Rempang hingga RUU pengadaan barang & jasa

Kemarin, percepatan proyek Rempang hingga RUU pengadaan barang & jasa

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadali (kedua kiri) bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjanjanto (ketiga kiri) dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang di Batam, Kepri, Minggu (17/9/2023). ANTARA/HO-Kementerian Investasi/BKPM.

Timika (ANTARA) - Sejumlah berita bidang ekonomi mewarnai pemberitaan Senin (18/9), yang masih layak disimak kembali, mulai dari penjelasan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terkait percepatan pengembangan proyek Rempang Eco-City hingga penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Publik (RUU PBJ Publik) diharapkan dapat menekan praktik korupsi yang merugikan negara.

1. Menteri Bahlil beri penjelasan terkait percepatan proyek Rempang

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan terkait percepatan pengembangan proyek Rempang Eco-City yang terkesan terburu-buru sehingga menimbulkan protes dari warga.

Selengkapnya di sini

2. Wapres ingin pebisnis China tak ragu investasi produk halal di RI

Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap pengusaha China tidak ragu untuk berinvestasi dalam produk halal di Indonesia.

Selengkapnya di sini

3. Luhut: RUU pengadaan barang dan jasa kurangi praktik korupsi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Publik (RUU PBJ Publik) diharapkan dapat menekan praktik korupsi yang merugikan negara.

Selengkapnya di sini

4. Kementerian PUPR bangun jalan alternatif baru di Manokwari

Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Ditjen Bina Marga Papua Barat membangun ruas jalan baru yang menghubungkan Pami-Marina-Kali Bambu di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Selengkapnya di sini

5. Kemenparekraf mengusulkan Museum Nasional sebagai objek vital nasional

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengusulkan agar Museum Nasional Indonesia dapat dimasukkan sebagai objek vital nasional, agar mendapatkan pengamanan yang maksimal.

Selengkapnya di sini
 

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE

Komentar