Kami bertekad untuk meneruskan gerakan kami ini sampai (Perdana Menteri) Ali Zeidan keluar."
Tripoli (ANTARA News) - Kelompok bersenjata pada Senin terus mengepung kantor-kantor kementerian di Tripoli, Libya, dan menuntut agar pemerintah mengundurkan diri.

Aksi itu dilakukan kendati sebuah undang-undang telah disahkan untuk membuat para pejabat era Khadafi turun dari jabatan mereka, lapor AFP.

Sementara itu, kelompok-kelompok berbeda di kementerian kehakiman dan kementerian luar negeri gagal mencapai posisi bersama menyangkut tuntutan baru atau alasan mereka melakukan pengepungan.

"Kami bertekad untuk meneruskan gerakan kami ini sampai (Perdana Menteri) Ali Zeidan keluar," kata Osama Kaabar, seorang pemimpin milisi yang telah berjanji akan menghentikan aksi pengepungan jika undang-undang disahkan.

Kongres Nasional Umum, yang berada di bawah tekanan dari kelompok bersenjata, pada Minggu mengesahkan undang-undang kontroversial yang mencegah para pejabat di bawah rezim Kadhafi untuk menempati jabatan-jabatan publik.

Undang-undang itu merupakan sebuah gerakan yang dilihat bisa menghentikan perdana menteri dari tugasnya.

Seorang koresponden AFP melaporkan bahwa pria-pria bersenjata, yang berada di kendaraan-kendaraan yang dilengkapi dengan persenjataan anti-serangan udara, pada Senin masih memagari kementerian luar negeri dan kementerian kehakiman.

"Pengesahan undang-undang tentang pengecualian politik merupakan langkah besar dan berada di jalur yang tepat. Tapi kami akan mengkaji aspek-aspek tertentu dari undang-undang tersebut," kata Kaabar, yang juga merupakan wakil presiden Dewan Agung Revolusioner Libya.

"Di sisi lain, kami bertekad untuk menurunkan pemerintahan Ali Zeidan," katanya.

Ia menuduh PM Ali Zeidan "memprovokasi thuwar," para mantan pejuang yang memerangi Kadhafi dalam pemberontakan tahun 2011.

Pemerintahan Zeidan beberapa pekan lalu meluncurkan kampanye untuk membersihkan ibukota Tripoli dari para milisi.

"Kami berharap Ali Zeidan tahu kemampuannya (untuk memerintah)," kata Khabar, mantan pemberontakan yang dekat dengan kalangan Islamis.

"Kami menolak dialog apapun dengan pemerintah," ujarnya ketika ditanya tentang kemungkinan perundingan dengan pemerintah.

Namun di kementerian kehakiman, sejumlah pria bersenjata mengatakan bahwa mereka telah membongkar perkemahan mereka.

"Kami sedang menunggu seseorang dari kementerian untuk datang menyerahkan gedung," kata Dhirar Baraou, salah satu milisi.

Pemimpin milisi lainnya mengatakan kepada AFP bahwa para pengunjuk rasa "terpecah" soal tuntutan, dan beberapa di antaranya merasa puas dengan disahkannya undang-undang.

Berdasaran undang-undang yang disahkan hari Minggu itu, semua orang yang menduduki jabatan-jabatan kunci dari 1 September 1969 --ketika Kadhafi mulai berkuasa-- hingga kejatuhan rezimnya pada Oktober 2011 tidak diperbolehkan berada dalam pemerintahan.

Larangan itu akan berlaku hingga 10 tahun ke depan, demikian menurut isi UU.  (T008/Z002)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013