Korban tidak sadarkan diri setelah mengalami masalah saat menyelam di perairan Pulau Tuan, Kabupaten Aceh Besar. Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit
Banda Aceh (ANTARA) - Tim Badan SAR Nasional (Basarnas) Banda Aceh mengevakuasi seorang penyelam yang mengalami masalah di kedalaman air saat survei terumbu karang di perairan Pulau Tuan, Kabupaten Aceh Besar.

Kepala Basarnas Banda Aceh Ibnu Haris Al Hussain di Banda Aceh, Selasa, mengatakan korban dievakuasi dalam keadaan tidak sadarkan diri dan sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa, Banda Aceh.

"Korban tidak sadarkan diri setelah mengalami masalah saat menyelam di perairan Pulau Tuan, Kabupaten Aceh Besar. Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit," katanya.

Ibnu Harris mengatakan korban bernama May Fendri( 50) warga Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Korban merupakan Ketua Relawan Satuan Tugas (Satgas) SAR Aceh.

Evakuasi berawal ketika korban bersama sejumlah rekannya menyelam di Pulau Tuan, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, pada Selasa (19/9) sekira pukul 12.30 WIB.

Baca juga: Penumpang KMP Aceh Hebat yang melompat ke laut ditemukan selamat

Saat penyelaman terjadi permasalahan yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri. Rekan korban mengevakuasinya dari permukaan air dan berupaya melakukan pertolongan pertama.

"Rekan korban juga menghubungi Basarnas meminta proses evakuasi. Dari permintaan tersebut, Basarnas mengirimkan tim evakuasi menggunakan satu unit perahu karet RIB," katanya.

Tim Basarnas bersama potensi SAR lainnya mengevakuasi korban dari Pulau Tuan menuju Pelabuhan Ulee Lheue, Kota Banda Aceh. Saat dievakuasi, korban dalam keadaan tidak sadarkan diri.

"Dari Pelabuhan Ulee Lheue, korban dibawa ke RSUD Meuraxa, Banda Aceh. Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit," kata Ibnu Harris Al Hussain.

Baca juga: Basarnas: Satu WNI hilang di laut Aceh Singkil masih belum ditemukan
Baca juga: Basarnas gunakan Susi Air cari WNA dan WNI hilang di Pulau Banyak Aceh

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023