perbaikan tata kota  tentunya harus dibarengi dengan perbaikan infrastruktur yang ditinggalkan
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana menyebut perubahan status Jakarta dari Ibu Kota menjadi daerah khusus seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki tata kota.

"Ini harus menjadi prioritas pemerintah daerah untuk memanfaatkan momentum guna memperbaiki tata kota," kata Justin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Justin menjelaskan perbaikan tata kota  tentunya harus dibarengi dengan perbaikan infrastruktur yang ditinggalkan demi meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Jakarta yang lebih baik.

Dia menilai keberlanjutan Jakarta akan baik-baik saja jika adanya komitmen eksekutif dan legislatif untuk betul-betul memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki ruang tata kota.

Sehingga, lanjut dia, tidak hanya berhenti di perubahan nomenklatur, tetapi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) Jakarta harus menata kembali, terutama terkait perpindahan manusia dari satu tempat ke tempat lain.

Terhitung hingga kini, populasi di Jakarta telah mencapai kisaran 11 juta jiwa, jumlah kendaraan bermotor di atas 26 juta, dan sampah yang dihasilkan sekitar 8.000 ton per  hari.

"Dari data itu, sekalipun mungkin tidak secara masif, akan tetapi perpindahan pemerintah pusat akan memberikan ruang lebih bagi Pemda Jakarta untuk berbenah," jelasnya.

Selain itu, dia juga menilai perpindahan ibu kota dapat memantik penyebaran pembangunan dan perkembangan-perkembangan di daerah lain, agar dapat menarik minat para pekerja dan pelaku usaha layaknya Jakarta selama ini.

"Selain itu, dari sisi ekonomi, saya kira tidak akan terjadi penurunan di Pemda Jakarta dalam jangka pendek maupun panjang karena kemudahan teknologi dan inovasi dunia usaha," ujarnya menguraikan.

Sementara, anggota Komisi A DPRD DKI lainnya, Bambang Kuswanto turut menilai adanya status menjadi daerah khusus terbilang lebih baik.

Lantaran, menurut dia, Jakarta dengan predikat Ibu Kota Negara selama ini mempunyai konsekuensi beban tambahan sebagai Ibu Kota, khususnya yang menyangkut administrasi kenegaraan dan urusan politik.

"Ini tidak saja membebani Pemprov DKI dari segi anggaran, SDM, penyediaan prasarana khusus, dan berbagai kebijakan untuk penanganan, tetapi secara sosial psikologis membebani warga Jakarta," ujar Bambang.

Bambang menegaskan dengan kepindahan ibu kota ke Kalimantan Timur, praktis Pemprov DKI Jakarta bisa lebih fokus dalam hal pembangunan.

"Bisa lebih fokus untuk memajukan prasarana kota dan kesejahteraan warga Jakarta," tuturnya.
Baca juga: Sekda DKI: Perkuatan ekonomi prioritas pembangunan Jakarta ke depan
Baca juga: Pemkot Jakut pastikan pengubahan nama kota di KTP gratis dan praktis
Baca juga: DKI tetap majukan transportasi publik meski tak lagi jadi Ibu Kota

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023