Makassar (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Syaharuddin Alrif berjanji segera meneruskan dan menindaklanjuti aspirasi dari berbagai aliansi mahasiswa atas penolakan rencana pengelolaan tambang oleh PT Antam Tbk (yang dilepas PT Vale) pada lahan konsesi wilayah Pongkeru, Bulu Balang, dan Lingke Utara seluas 6.800 hektare, di Kabupaten Luwu Timur.

"Aspirasi ini kami terima dan kita komitmen meneruskan aspirasi ini kepada Presiden, DPR RI maupun Kementerian ESDM di Jakarta untuk segera ditindaklanjuti," ujar Wakil Ketua DPRD Sulsel Syahruddin Alrif, didampingi anggota dewan lainnya Januar Jaury, saat menemui ratusan peserta aksi di depan Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Rabu.

Di hadapan pendemo, pria yang akrab disapa Sahar itu pun berjanji akan membahas masalah ini serta mencari solusi terbaik, mengingat lahan yang menjadi kekayaan daerah tersebut mesti dikelola dengan baik oleh daerah sendiri.

Penolakan tersebut dilakukan empat lembaga kemahasiswaan dari Universitas Islam Negeri (UIN) tergabung dalam Gerakan Demokrasi Pemuda Sulawesi (GDPS), mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) tergabung dalam Aliansi Pemuda Pemerhati Masyarakat (APPM), Asosiasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI), dan Asosiasi Mahasiswa dan Masyarakat Luwu Timur (AMML).

Koordinator GDPS Baday menyatakan aksi ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa menyuarakan aspirasi terkait berakhirnya kontrak karya PT Vale dan pelepasan konsesi lahan tambang di Luwu Timur untuk lahan Pongkeru, Bulu Balang, dan Lingke Utara seluas 6.800 hektare.

Ia menegaskan bahwa lahan-lahan tersebut adalah harta kekayaan milik daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal untuk tambang nikel. Selain itu, surat permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang diusulkan Gubernur Sulsel dan Bupati Luwu Timur telah diterima Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Ini merupakan pertanda bahwa besar harapan pemerintah daerah setempat untuk minat WIUPK eksplorasi bisa dijalankan," papar Baday menekankan.

Pihaknya beserta masyarakat Luwu Timur mendesak DPRD Provinsi Sulsel menyuarakan aspirasi tersebut ke Ketua DPR RI agar hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan usulan WIUPK untuk tambang Luwu Timur tetap dilanjutkan demi kepentingan daerah.

Perwakilan APMI Duhar dalam aksi itu meminta kepada Presiden melalui Kementerian ESDM agar tambang di Luwu Timur seluas 6.800 hektare dilelang terbatas kepada BUMD milik pemerintah daerah, yakni Perusda Sulsel dan Perusda Luwu Timur.

"Kami juga meminta kepada PT Antam agar menghentikan keserakahan menguasai tambang yang hanya 6.800 hektare di Luwu Timur. Biarkan lahan tersebut seharusnya menjadi hak milik Sulsel. Sebab, sudah ada lahan seluas 454 ribu hektare, itu sudah cukup luas untuk dikelola," katanya menegaskan.

Dalam unjukrasa tersebut sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan aparat keamanan di depan Kantor DPRD setempat, namun masih dapat dikendalikan aparat setelah anggota dewan menemui dan menerima aspirasi mereka.

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023