Cilacap (ANTARA News) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan (Kemendikbud) segera memiliki tim ahli cagar budaya.

"Tahun ini, tim ahli cagar budaya telah dibentuk di pusat," kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Kacung Marijan, di Cilacap Rabu pagi.

Dia menjelaskan tim tersebut bertugas  memberi rekomendasi kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait penetapan cagar budaya nasional.

Kacung menjelaskan cagar budaya menurut undang-undang terbagi dalam tiga tingkatan, yakni cagar budaya nasional, cagar budaya provinsi, dan cagar budaya kabupaten/kota.

Saat ini, lanjut dia, Direktorat Jenderal Kebudayaan sedang menata keberadaan cagar budaya di masing-masing tingkatan tersebut.

"Kalau penentuan cagar budaya nasional telah dilaksanakan, kita harapkan di daerah juga dibentuk tim ahli cagar budaya provinsi maupun kabupaten/kota. Tim ahli ini tidak boleh sembarangan, nanti kita bantu dalam penunjukan tim ahli termasuk sertifikasinya," kata dia.

Selain itu, kata dia, Kemendikbud  merencanakan mulai  bulan ini  membuka pendaftaran cagar budaya secara "online".

Dari pendaftaran ini, lanjut dia,  akan dinilai cagar budaya tersebut masuk kategori nasional, provinsi, atau kabupaten/kota.

"Yang mendaftarkan boleh pemerintah daerah, boleh masyarakat, dan yang didaftarkan bisa benda atau nonbenda termasuk musik dan tarian yang diduga sebagai cagar budaya," katanya.

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa pendaftaran cagar budaya secara "online" tersebut belum dapat dilaksanakan karena programnya baru selesai.

"Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah mulai `on` untuk pendaftaran," kata Kacung.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013