kami harap masyarakat dapat aktif menyampaikan keluhan atau saran
Kukar (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur melakukan pendampingan penggunaan aplikasi SP4N Lapor melalui sosialisasi kepada warga di Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk membuat masyarakat lebih familiar dengan aplikasi SP4N Lapor yang telah diluncurkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)," kata Pranata Humas Ahli Muda Andi Abdul Razaq di Loa Janan, Kamis.

Andi menjelaskan aplikasi SP4N Lapor adalah sebuah aplikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, atau pengawasan terhadap kinerja pemerintah maupun lingkungan sekitar.

“Kami ingin masyarakat seluruh Kalimantan Timur mengetahui dan memanfaatkan aplikasi ini sebagai wadah penyaluran aspirasi mereka. Aplikasi ini sangat mudah diunduh dan digunakan di ponsel Android, yang sudah dimiliki oleh banyak warga di sini,” ujar Andi.

Andi menambahkan bahwa aplikasi SP4N Lapor juga dapat membantu masyarakat untuk melaporkan berbagai masalah yang berkaitan dengan lingkungan, seperti penebangan pohon liar, penanaman pohon, atau rawan kebakaran.

"Kami harap masyarakat dapat aktif menyampaikan keluhan atau saran mereka melalui aplikasi ini, sehingga pemerintah dapat menindaklanjuti dan memberikan solusi yang tepat,” katanya.

Baca juga: Kemenpan RB sosialisasikan layanan SP4N Lapor kepada mahasiswa
Baca juga: Menteri PAN-RB pacu SP4N-LAPOR lebih aktif dan berdampak


Sosialisasi ini diikuti sebanyak 50 orang peserta, terdiri dari perwakilan lembaga desa, ketua RT, dan tokoh masyarakat. Mereka mendapat penjelasan dan pendampingan langsung dari narasumber dari Diskominfo Kaltim cara menggunakan aplikasi SP4N Lapor.

Sementara itu, Kepala Desa Loa Duri Ilir Fakhri Arsyad, mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Diskominfo Kaltim, karena aplikasi SP4N Lapor sangat membantu masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik atau pembangunan.

“Selama ini, masyarakat biasanya menggunakan LSM atau wartawan untuk menyampaikan pengaduan mereka. Tapi dengan adanya aplikasi ini, mereka tidak perlu ke Jakarta atau tempat lain. Mereka bisa langsung melapor dari sini,” kata Fakhri.

Ia berharap aplikasi SP4N Lapor dapat berjalan lancar dan efektif di Desa Loa Duri Ilir.

Fakhri. juga berharap kepada pemerintah untuk dapat meningkatkan kualitas jaringan internet di daerahnya, agar masyarakat dapat mengakses aplikasi SP4N Lapor dengan mudah.

“Masalah utama kami di sini adalah sinyal internet yang kurang kuat. Kadang-kadang ada yang tidak bisa menggunakan aplikasi ini karena sinyalnya hilang. Mudah-mudahan pemerintah bisa memperhatikan hal ini, karena sekarang kita sudah masuk era digital,” ucapnya.

Baca juga: Pemkot Banjarmasin raih predikat terbaik tanggapi aduan di SP4N LAPOR!
Baca juga: Kemen PAN RB apresiasi SP4N-LAPOR Corner milik Ombudsman Bali


Pranata Humas Ahli Muda Pertama Diskominfo Kaltim Mardiasih pada saat pengisi materi, menyampaikan manfaat bagi masyarakat yang menggunakan aplikasi SP4N Lapor.

Manfaatnya adalah masyarakat bisa lebih mudah menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka kepada pemerintah. Selain itu, masyarakat juga bisa memantau tindak lanjut dari laporan mereka melalui aplikasi ini,” ujar Mardiasih.

Ia juga memberikan arahan kepada warga cara menggunakan aplikasi SP4N Lapor, mulai dari mengunduh aplikasi di Google Play Store, mendaftar akun, membuat laporan, hingga mengecek status laporan.

“Kami harapkan masyarakat bisa aktif menggunakan aplikasi ini untuk meningkatkan partisipasi dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tambahnya.

Selanjutnya Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar Zainul Effendi Joesoef, memberikan materi tentang cara lain menggunakan SP4N Lapor jika warga tidak memiliki ponsel android, yaitu melalui situs web [sp4n.lapor.go.id], SMS ke nomor 1708, atau telepon ke nomor 1500.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan permasalahan yang ada di sekitar mereka. Kami juga mengingatkan agar masyarakat membuat laporan yang jelas, lengkap, dan bertanggung jawab,” kata Zainul.

Baca juga: Menteri PANRB evalusi program SP4N LAPOR!
Baca juga: Pemprov Kaltim sepakati gunakan SP4N- LAPOR untuk semua OPD
Baca juga: Kabupaten Badung jadi daerah percontohan SP4N-Lapor!

 

Pewarta: Arumanto
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023