secara persentase mendekati hampir 80 sampai 90 persen
Jakarta (ANTARA) -
Tingkat kelulusan uji praktik surat izin mengemudi (SIM) dengan model baru di wilayah hukum Polda Metro Jaya meningkat hingga mencapai 80-90 persen.
 
"Angka keberhasilan (lulus ujian praktik), secara persentase mendekati hampir 80 sampai 90 persen, " kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat.

Latif menjelaskan walau angka keberhasilan uji praktik meningkat, masyarakat juga perlu melatih mengendalikan diri saat berkendara.

"Cuma karena kesadaran mereka untuk mengendalikan diri saja yang perlu dilatih, kepedulian terhadap lingkungan ini yang harus dimiliki oleh seluruh para pengemudi, itu yang terpenting," katanya.

Namun, Latif tidak merinci perbedaan angka persentase uji praktik SIM model baru dengan model yang sebelumnya, dia hanya menjelaskan angkanya berbeda jauh.

Baca juga: MK tolak uji materi tentang masa berlaku SIM seumur hidup

Selain itu, Latif juga menyebut dengan pemberlakuan uji praktik SIM model baru masyarakat antusias untuk mengikutinya.

"Alhamdulillah, responnya sangat tinggi, mereka mengapresiasi dan mereka antusias untuk berlatih dan mereka istilahnya percaya diri dalam pelaksanaan ujian, sehingga praktik-praktik yang tidak benar, ya harus kita hilangkan, " ucapnya.
 
Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini menyebut masih banyaknya peserta uji praktik tidak lulus karena tidak menaati rambu-rambu yang ada.

"Kalau keterampilan yang biasa dengan membentuk angka 8 sulit, ini kan sudah diganti dengan membentuk huruf S, sangat mudah, tetapi banyak mengalami kegagalan adalah kesadaran mereka tentang rambu-rambu yang ada, " jelasnya.
 
Sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan rancangan perubahan materi ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) pengendara sepeda motor menjadi bentuk sirkuit.

Baca juga: Korlantas mulai uji coba perubahan materi ujian praktik SIM

"Besok (4/8) pagi sudah mulai dilaksanakan, khusus di Daan Mogot sudah kita mulai, beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksanakan juga, " kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (3/8).

Latif menjelaskan sebelumnya perubahan materi ujian praktik SIM ini telah dilakukan tahap pengkajian.

"Iya ada kajian ada petunjuk dari Korlantas Polri mengeluarkan ketentuan ini. Besok kita sosialisasikan," ucapnya.

Selain itu, Latif menjelaskan perubahan materi bentuk sirkuit ini tetap tidak mengurangi esensi keahlian dalam berkendara.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023