Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga batas kewajaran menggunakan sistem teknologi informasi mulai Juli 2013.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Susilo Siswoutomo, mengatakan, pembatasan akan dilakukan secara bertahap sesuai kemajuan pemasangan sistem teknologi informasi.

"Ini akan dimulai di wilayah Jakarta pada Juli 2013," katanya di Jakarta, Jumat.

Susilo menjelaskan, berdasarkan perhitungan, pemakaian BBM kendaraan jenis sepeda motor yang wajar 0,7 liter per hari dan untuk mobil pribadi sekitar tiga liter per hari.

"Pembatasan akan dilakukan dalam jangka waktu tertentu, misalkan satu minggu," ujarnya.

Dengan penerapan pembatasan tersebut, lanjutnya, penyaluran BBM bersubsidi diharapkan sesuai kuota yang telah ditetapkan.

Ia menambahkan, pemerintah akan menyiapkan aturan-aturan yang diperlukan untuk mendukung penerapan pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

"Sebelum pemberlakukan pada Juli, aturannya sudah harus siap," ujarnya.

Pemerintah sudah menugaskan Pertamina mengendalikan pendistribusian BBM bersubsidi menggunakan sistem teknologi informasi.

Pertamina secara bertahap memasang alat kendali berbasis teknologi informasi pada 100 juta kendaraan dan 5.027 SPBU di seluruh Indonesia selama satu tahun mulai Juli 2013 hingga Juni 2014.


Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013