pesantren saat ini masih belum melek dunia digital
Jakarta (ANTARA) - Perhimpunan Pengembangan Pesantren menilai transformasi digital di lingkungan pesantren menjadi salah satu isu penting dalam memperkuat kemandirian pesantren demi stabilitas nasional.

"Saat ini transformasi digital bukan lagi pilihan, tapi telah menjadi keharusan, sementara pesantren saat ini masih belum melek dunia digital," kata Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Sarmidi Husna dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Dalam Halaqah Nasional Pengasuh Pesantren bertema "Fiqih Siyasah: Penguatan Kemandirian Pesantren untuk Stabilitas Nasional" di Pesantren Al Muhajirin Purwakarta, Sarmidi menyampaikan pesantren diharapkan lebih inisiatif dan adaptif terhadap proses transformasi digital.

"Di sisi lain, para pengasuh pesantren mendorong pemerintah untuk dapat memfasilitasi penguatan infrastruktur dan ekosistem digital di pesantren secara menyeluruh," katanya.

Selain isi transformasi digital, ia menambahkan yakni isu terkait pajak di pesantren, karena pesantren seringkali mendapat tagihan pajak yang memberatkan tanpa didahului sosialisasi dan edukasi.

"Pesantren selama ini memiliki kontribusi besar terhadap negara dalam mencerdaskan anak bangsa. Alih-alih mendapatkan reward dari pemerintah, justru pesantren malah dibebani dengan membayar pajak, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," tuturnya.

Baca juga: Wapres: Produk hasil kemandirian ekonomi pesantren harus diperluas
Baca juga: Wapres apresiasi upaya kemandirian pesantren lewat tanaman hidroponik


Dalam halaqah ini, ia menyampaikan para pengasuh meminta pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif, sebelum melakukan pemungutan pajak pesantren, termasuk memberikan keringanan pajak serta rekomendasi kepada pemerintah pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) untuk membentuk tax-center di pesantren.

Halaqah yang berlangsung pada 22-24 September 2024 itu juga menggarisbawahi isu soal pemilu pada 2024, di mana Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa fasilitas lembaga pendidikan boleh digunakan untuk kampanye, termasuk pesantren dengan izin dari penanggung jawab (pengasuh pesantren).

"Dalam halaqah ini, para Kyai melihat kampanye politik di pesantren akan berdampak negatif, mengingat kampanye di pesantren selalu untuk mendulang suara, bukan untuk pendidikan politik," kata Sarmidi.

Situasi ini, lanjutnya, menurut para pengasuh pesantren bisa menimbulkan gejolak dan ketegangan, baik antarpesantren, alumni pesantren maupun masyarakat secara luas.

"Karena itu para pengasuh pesantren menolak pelaksanaan kampanye di lingkungan pesantren dengan mempertimbangkan madharat-nya jauh lebih besar daripada kemanfaatannya," katanya.

Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD yang menjadi pembicara kunci dalam halaqah itu mengajak semua yang hadir untuk hijrah menuju Indonesia emas.

"Dari Pondok Pesantren Al-Muhajirin ini, mari kita semua menjadi Muhajirin orang-orang yang hijrah menuju Indonesia emas. Indonesia emas itu dalam bahasa arabnya adalah baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur," ujar Mahfud.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023