Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan melibatkan media pers untuk saling bersinergi dalam hal pengawasan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 14 Februari 2024.

"Berkaitan dengan apa saja yang menjadi tahapan tentu menjadi tugas Bawaslu mengawasi, dan peran strategi media diperlukan. Kita pun di Bawaslu punya pengelolaan media sosial untuk mempublikasikan kegiatan pengawasan," kata Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli saat dialog tematik bersama media di Hotel Maleo, Makassar, Senin.

Dialog tematik tersebut mengangkat tema 'Urgensi Sinergi Peran Media dan Bawaslu dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024' yang menghadrikan pula Anggota Bawaslu Sulsel Divisi Humas dan Data Informasi Alamsyah, Ketua Bawaslu Sulsel Periode 2018-2023 La Ode Arumahi, serta Pemimpin Redaksi Harian FAJAR Amrullah Basri Gani.

Ana Rusli pernah menjadi Anggota KPU Sulsel priode 2013-2018 ini mengemukakan, institusi Bawaslu sebagaimana diamanatkan Undang-undang Pemilu memiliki tugas untuk mengawasi seluruh tahapan proses penyelenggaraan pemilu.

Menurut mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar ini, Bawaslu menyadari peran media cukup penting dalam hal penyampaian informasi terkait kepemiluan mulai dari proses, tahapan, edukasi pemilih hingga informasi perkembangan terbaru.

"Bawaslu tampaknya itu tidak cukup luas menyampaikan informasi, butuh perpanjangan tangan media. Disinilah peran media menerjemahkan apa yang menjadi keputusan Bawaslu terkait apa yang diinginkan publik. Saluran informasi inilah yang kami butuhkan di Bawaslu," papar mantan Direktur Netfid JaDI Sulsel ini menambahkan.

Nara sumber lainnya, Ketua Bawaslu Sulsel periode 2018-2023, H La Ode Arumahi dalam diskusi tersebut menilai ada benang merah yang mempertemukan tugas Bawaslu dan media. Secara hukum dan regulasi keduanya punya kesamaan.

"Tetapi, Baswaslu itu sebagai pengawas, dibatasi persoalan kepemiluan. Sedangkan media, cakupannya lebih luas dalam hal pengawasan atau sosial kontrol berdasarkan mandat Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999," ucap mantan pimpinan redaksi harian Pedoman Rakyat ini.

Ia berharap, dengan peran media dengan akses tidak terbatas dan cakupan luasnya dapat lebih fokus pada peristiwa Pemilu. Sebab, media punya tanggung jawab atas tegaknya supermasi hukum dan hak asasi manusia di Indonesia.

Anggota Bawaslu Sulsel Alamsyah menuturkan, pihaknya siap membuka ruang dengan media massa dalam hal pemberitaan dan informasi terkait dengan kepentingan publik selama proses tahapan Pemilu.

Adapun Pemimpin Redaksi Harian FAJAR Amrullah Basri Gani menilai untuk memaksimalkan pengawasan patokannya ada pada slogan Pemilu, yakni bebas, rahasia, jujur, dan adil. Bebas itu adalah kebebasan pers sendiri. Tapi tetap mematuhi Undang-undang Pemilu dan Undang-undang Pers.

"Jangan sampai menjadi kebablasan karena tidak mengacu pada kode etik. Tetapi, teman-teman media tetap membutuhkan petunjuk dari Bawaslu. Tidak boleh menyajikan berita bohong, tidak menyalahgunakan profesi. Media tentu paham batasan khususnya terkait kelembagaan negara. Adil, terkait porsi pemberitaan media," ucap Amrullah menekankan.

 

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023