Pontianak (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching bantu menyelamatkan seorang perempuan Indonesia yang mendapat penyiksaan dari seorang laki-laki diduga majikannya (warga Malaysia), di sebuah warung atau kedai tempat ia bekerja di wilayah Kuching, Sarawak, Malaysia.

"Korban berinisial Yn asal Kalimantan Barat itu disiksa dengan dipaksa meminum air kemudian ditampar dan dipukul bagian kepalanya. Kami telah menerima informasi kejadian itu dari warga tempatan pada Jumat 22 September 2023 sekitar pukul 20.45 waktu setempat," kata Konsul Jenderal Indonesia di Kuching, Raden Sigit Witjaksono, melalui keterangan tertulisnya, diterima di Pontianak, Selasa.

Baca juga: KJRI kawal kasus pekerja migran dipukul di kedai makan di Kuching

Dalam informasinya seorang perempuan WNI yang bekerja di kedai makan telah mendapatkan perlakuan kasar yaitu dipaksa minum air didalam gelas dan kemudian ditampar serta dipukul di bagian kepala oleh pelaku.

Tidak hanya itu, warga tempatan juga memberikan sebuah potongan video CCTV terkait kejadian tersebut. "Pada 23 September 2023, video tersebut telah menjadi viral dan tersebar di media sosial Facebook sehingga mendapatkan respon yang banyak dari berbagai kalangan," tuturnya.

Baca juga: Konjen RI Kuching selamatkan satu korban TPPO di Malaysia

Sementara ujar Sigit lagi, KJRI Kuching setelah menerima informasi tersebut, langsung segera bergerak untuk mencari kebenaran terkait beritanya. Kemudia untuk membantunya KJRI Kuching pada 23 September 2023 telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Sarawak Malaysia, untuk segera melakukan tindakan serta menyelamatkan terhadap korban.

"Atas kejadian itu Bahagian Siasatan Jenayah IPD Padawan telah menangkap laki-laki yang diduga dalam video tersebut dan berhasil menyelamatkan serta membawa korban Yn bersama seorang teman laki-lakinya FD. Dan, menurut pihak kepolisian kasus ini di bawah siasatan seksyen 323 Kanun Keseksaan, jika terbukti bersalah akan dipenjara satu tahun atau dengan denda atau dengan kedua-duanya," kata dia.

Baca juga: KJRI Kuching pulangkan empat anak balita dari Malaysia ke Pontianak

Ia menambahkan, KJRI Kuching akan terus mengawal dan membantu PMI tersebut hingga mendapatkan keadilan dan dapat dipulangkan ke Indonesia.

"Korban Yn ini sebelumnya juga telah di bawa dan diperiksa ke rumah sakit umum Sarawak guna menjalani tes kesehatan dan hasil pengecekan dokter, kondisi yang bersangkutan stabil dan tidak ada kecederaan yang serius. Saat ini Yn sedang menunggu dokumen kepulangan yang sedang kami siapkan. Yn rencanakannya akan kami segera pulangkan saat dokumen kepulangannya sudah selesai," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2023