masyarakat bisa menggarap lahan tanpa cemas akan status lahannya
Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menyebut Surat Keputusan (SK) Pelepasan Kawasan Hutan Sumber Tanah Obyek Reformasi Agraria (TORA) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.

"TORA merupakan pendekatan yang sangat tepat untuk membangun kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan sekaligus menjamin hak warga atas tanah," katanya di Padang, Selasa.

Ia mengatakan itu saat menyerahkan SK TORA untuk delapan kabupaten dan kota di Sumbar seluas 10.100,96 hektare terbagi dalam 3.896 persil di Padang.

Menurutnya sebanyak 81,97 persen nagari atau desa di Sumbar berada di sekitar kawasan hutan. Hal ini menunjukkan pentingnya hutan bagi kesejahteraan masyarakat. Apalagi jumlah penduduk dan kebutuhan lahan pertanian juga bertambah setiap tahun.

Ia menilai program pemberian SK TORA yang dijalankan KLHK melalui mekanisme Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) menjadi solusi agar tak ada lagi konflik batas kawasan hutan dengan kegiatan non kehutanan.

"Kita berharap dengan adanya SK TORA ini, masyarakat bisa menggarap lahan tanpa cemas akan status lahannya. Dengan demikian kesejahteraan masyarakat juga bisa meningkat," katanya.

Baca juga: Presiden bagikan SK Hutsos dan TORA di Festival LIKE
Baca juga: Dari Balikpapan, Presiden Serahkan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA Untuk Seluruh Indonesia


Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi mengatakan SK TORA yang diterbitkan KLHK itu untuk lahan yang terletak pada delapan kabupaten dan kota di Sumbar.

Delapan daerah itu masing-masing Kabupaten Pasaman Barat dengan luas 3.494,04 hektare atau 174 persil, Kabupaten Pasaman dengan luas 292,94 hektare atau 13 persil, lalu Kabupaten Tanah Datar dengan luas 2.458,31 hektare atau 337 persil, dan Kabupaten 50 Kota dengan luas 733,71 hektare atau 252 persil.

Kemudian Kabupaten Sijunjung dengan luas 2.244,20 hektare atau 1.170 persil, Kabupaten Dharmasraya dengan luas 515,59 hektar atau 774 persil, Kota Sawahlunto dengan luas 153,84 hektar atau 382 persil dan Solok Selatan dengan kuas 208,33 hektar atau 794 persil.

"Saat ini SK TORA untuk Kabupaten Agam juga tengah dibahas di KLHK," ujarnya.

Baca juga: Papua Barat terima SK Perhutanan Sosial 24.812 hektare
Baca juga: Wagub Kalteng: Program TORA tingkatkan kesejahtaraan masyarakat
Baca juga: Kalteng harapkan KLHK segera terbitkan SK Program TORA empat kabupaten

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023