ANTARA - Presiden Joko Widodo menyerahkan 723 SK perhutanan sosial kepada 118 ribu kepala keluarga di seluruh Indonesia dan SK Tanah Obyektif Reforma Agraria (TORA) seluas 30 ribu hektar kepada 5 provinsi. Jokowi menegaskan lahan yang telah diberikan untuk dimanfaatkan sesegera mungkin dan akan mencabut SK tersebut jika lahan diterlantarkan. (Rijalul Vikry/Chairul Fajri/Farah Khadija)