Setiawan yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Divisi Teknis ditetapkan menjadi ketua melalui rapat pleno yang dilaksanakan oleh empat anggota KPUD Kabupaten Bogor.
Baca juga: Ummi Wahyuni cetak sejarah perempuan pertama jadi Ketua KPU Jabar
"Tidak pakai pelantikan, karena ini kan mengganti untuk mengisi tiga bulan ke depan. Tetap (jabatan) definitif sebenarnya, tapi tak perlu ada pelantikan, hanya rotasi divisi," kata dia, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu.
Ia menjabat ketua KPUD Kabupaten Bogor hingga akhir masa jabatan pada 24 Desember 2023.
Baca juga: KPU jadikan Kabupaten Bogor tempat simulasi distribusi logistik Pemilu
Menurut dia, mengenai kekosongan satu kursi anggota KPU Kabupaten Bogor bisa dilakukan dengan mekanisme Pergantian Antar Waktu. Namun, hal itu belum bisa dipastikan mengingat prosesnya membutuhkan waktu yang lama.
"Ini yang belum jelas. Harus PAW atau tidak. Kalau waktunya mencukupi, mudah-mudahan sebulan, bisa jadi nanti ada PAW pelantikan," ujarnya.
Baca juga: KPU Kabupaten Bogor verifikasi administrasi 971 Bacaleg
Sebelumnya, Wahyuni dipercaya menjadi ketua KPUD Provinsi Jawa Barat periode 2023-2028 dari hasil rapat pleno para komisioner yang dilantik di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (24/9).
Wahyuni yang merupakan mantan ketua KPUD Kabupaten Bogor periode 2018-2023 dilantik bersama enam anggota lain KPUD Provinsi Jawa Barat, yakni Abdullah Sapi’i, Adie Saputro, Ahmad Nur Hidayat, Aneu Nursifah, Hari Nazarudin, dan Hedi Ardia.
Baca juga: KPU RI resmi ubah susunan Dapil Kabupaten Bogor
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2023