Mari kita bersama-sama menjaga negeri ini, agar program pertanian bisa berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran
Pangkalpinang (ANTARA) - Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Jan Samuel Maringka meminta Pemerintah Daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian, guna menjaga ketahanan pangan di daerah.

"Sekarang ini lahan pertanian di Indonesia terus menyusut dari 10 juta hektare menjadi 7,5 juta hektare," kata Jan Samuel Maringka saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Ketahanan Pangan di Kota Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengingatkan pemerintah daerah di Indonesia, khususnya Provinsi Kepulauan Babel untuk berpihak kepada sektor pertanian ini melalui menerbitkan peraturan daerah dalam mencegah dan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian ini.

"Kita bukannya anti pembangunan infrastruktur, tetapi jangan limpah pembangunan tersebut tidak dilakukan di lahan pertanian," ujarnya.

Menurut dia, jika lahan pertanian ini telah diubah atau dialihfungsikan  untuk kegiatan pariwisata dan kegiatan-kegiatan pembangunan infrastruktur lainnya, maka diharapkan pemerintah daerah untuk mengadakan lahan penggantinya.

"Jika tidak ada lahan pengganti sektor pertanian ini, maka ke depannya kita akan bertani di mana," katanya.

Ia menegaskan dalam rakorwas kali ini dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengendalikan alih fungsi lahan pertanian dan keberpihakan dana desa untuk sektor pertanian ini.

"Mari kita bersama-sama menjaga negeri ini, agar program pertanian bisa berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran," katanya.

Baca juga: Bupati Subang: Perbup jaga areal sawah dari alih fungsi lahan

Baca juga: Pemkab Purwakarta pertahankan areal sawah dari alih fungsi lahan

Baca juga: Irjen Kementan ajak APIP-APH kendalikan alih fungsi lahan pertanian

Baca juga: Mentan ingatkan alih fungsi lahan pertanian saat ini memprihatinkan

 

Pewarta: Aprionis
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023