Warga menolak razia yang dilakukan oleh tim gabungan sehingga merusak sebanyak tujuh unit mobil milik pejabat pemerintah daerah dan aparat TNI serta Polri setempat,"
Pekanbaru (ANTARA News) - Penertiban terhadap penambang emas ilegal di aliran Sungai Kuantan Mudik, Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Selasa, berakhir rusuh.

Informasi dri pihak kepolisian, warga yang mendukung penambangan emas ilegal itu melakukan perlawanan dengan membakar tujuh mobil tim pengawas gabungan baik dari Pemda Kuantan Singingi maupun TNI dan aparat kepolisian setempat.

Saksi mata mengatakan, kerusuhan antara tim gabungan dengan sejumlah warga itu terjadi pada pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

"Warga menolak razia yang dilakukan oleh tim gabungan sehingga merusak sebanyak tujuh unit mobil milik pejabat pemerintah daerah dan aparat TNI serta Polri setempat," katanya.

Kepala Bagian Humas Pemkab Kuantan Singingi, Hendra, yang dihubungi per telepon dari Jakarta mengatakan, menurut laporan kerusuhan berlangsung saat tim gabungan melakukan upaya pemusnahan terhadap sejumlah alat-alat para pelaku pekerja tambang ilegal di aliran Sungai Kuantan Mudik, Desa Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu Kuantan.

"Sejauh ini informasi yang kami terima, antara warga penambang dengan tim gabungan tidak terjadi bentrok fisik secara langsung," katanya.

Aktivitas penambangan emas secara liar di Kabupaten Kuantan Singingi kian marak sejak berpuluh tahun silam.

Kegiatan ini dilakoni oleh kalangan warga tempatan yang memang menggantungkan kehidupan mereka dari hasil penambangan emas di sepanjang Sungai Kuantan Singingi.

Kegiatan ini kemudian dipandang ilegal oleh pemda setempat setelah diterbitkannya peraturan daerah terkait aktivitas itu yang mengharuskan warga mendaftarkan diri ke pemda untuk mendapatkan izin.

Aparat pemda bersama kepolisian setempat telah berulang kali melakukan penertiban atas kegiatan warga tersebut, namun terus saja mendapatkan perlawanan. (KR-FZR/A013)

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013