Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita ANTARA pada Rabu (27/9), mulai dari Polri menggelar Rapat Koordinasi Operasi Mantap Brata 2023-2024 hingga Polda Jawa Timur mengambil alih kasus kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Berikut berita bidang hukum yang dirangkum ANTARA.

1. Polri gelar Rakor Operasi Mantap Brata 2023-2024

Polri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Operasi Mantap Brata 2023-2024, dalam rangka pengamanan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu.

Rakor tersebut dihadiri Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Selengkapnya di sini.

2. Satpol PP: Pembongkaran bangunan liar di Kalimalang sesuai aturan

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merespon keluhan sejumlah pedagang kaki lima terkait dugaan penertiban tebang pilih dengan memastikan kegiatan pembongkaran bangunan liar di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang sudah sesuai aturan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan titik penertiban bangunan liar atau bangli mengacu peta bidang yang dikeluarkan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi berkaitan dengan bangunan di atas tanah negara.

Selengkapnya di sini.

3. Polda Jatim ambil alih kasus karhutla Bromo

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengambil alih kasus kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) seluas 989 hektare.

"Kasusnya sudah ditarik Polda Jatim pada hari Jumat pekan lalu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman kepada wartawan di Surabaya, Rabu.

Selengkapnya di sini.

4. KPK eksekusi tiga terpidana suap eks wali kota Bandung ke Sukamiskin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi tiga orang terpidana penyuap mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Jawa Barat.

"Jaksa eksekutor Andry Prihandono telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan dengan terpidana Benny dkk (penyuap mantan wali kota Bandung) ke Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya di sini.

5. Satgas TPPU minta Bea Cukai laporkan hasil pemeriksaan Rp189 T

Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU), dalam rapat terbarunya di Jakarta, Rabu, meminta Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melaporkan hasil pendalaman terkait temuan transaksi janggal senilai Rp189 triliun pada pekan pertama November 2023.

Laporan akhir dari Ditjen Bea dan Cukai itu nantinya menjadi pijakan bagi Satgas TPPU untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Selengkapnya di sini.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023