Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya komitmen dari semua pihak untuk meningkatkan pembangunan desa yang berkelanjutan.

Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemdes Mohammad Noval, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan pembangunan tersebut tidak hanya dari segi infrastruktur, tetapi juga dari segi kualitas sumber daya di desa.

"Pada dasarnya, sumber daya dan SDM (sumber daya manusia) yang unggul akan dapat mengelola keterbatasan SDA (sumber daya alam) untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan roda perekonomian di desa," kata Noval.

Baca juga: Kemendagri sebut aparatur desa antusias ikuti pelatihan P3PD

Dia menjelaskan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memajukan perekonomian masyarakat desa serta mewujudkan demokratisasi di desa.

Hal itu, lanjut Noval, sejalan dengan Nawacita Ketiga Presiden Joko Widodo, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai komitmen kepada desa, Pemerintah mengalokasikan dana desa sebagai dana transfer yang menjadi salah satu sumber pendanaan di desa. Total dana desa dari tahun 2015 sampai 2022 ialah sebesar Rp468,9 triliun.

Baca juga: Presiden Jokowi tegaskan pentingnya pembangunan desa

Noval menyebutkan ada kenaikan transfer dana desa dari tahun ke tahun. Sejak tahun 2015, dana desa telah dialokasikan sebesar Rp20,67 triliun dan di tahun 2022, dana desa dialokasikan sebesar Rp68 triliun atau meningkat lebih dari tiga kali lipat.

Dana per desa meningkat tiga kali lipat dari Rp280,3 juta per desa di tahun 2015 menjadi Rp907,1 juta per desa di tahun 2022.

"Perhatian besar Pemerintah terhadap desa ini diharapkan akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa serta mempersempit ketimpangan antara desa dengan kota," ujar Noval.

Baca juga: Puan Maharani tegaskan komitmen DPR untuk segera mengesahkan RUU Desa

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023