memberikan sosialisasi kepada anak-anak kita untuk menjadi pemilih yang cerdas
Jakarta (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo mengimbau kepada para guru untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, serta memberi arahan kepada siswa untuk menjadi pemilih yang cerdas.

“Kepada para guru yang ASN, jaga netralitas. ASN tidak boleh berkecimpung pada politik praktis,” ujar Purwosusilo kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan para pengajar tidak boleh berupaya memengaruhi pilihan politik dari para siswanya. Sebagai pemilih, para siswa memiliki kebebasan untuk menentukan kepada siapa mereka ingin memberi dukungan.

Yang menjadi tugas dari para guru, kata Purwosusilo, adalah memberi arahan kepada siswa agar menjadi pemilih yang cerdas dan tidak menjadi golongan putih (golput).

Pembelajaran terkait hak politik, termasuk kepemiluan, telah diberikan oleh para guru kepada siswanya di jenjang yang paling bawah melalui pelajaran demokrasi.

“Kan di profil pelajar Pancasila itu ada yang namanya demokrasi. Ada pelajaran demokrasi,” kata Purwosusilo.

Purwosusilo mendorong para guru untuk memaksimalkan pelajaran demokrasi menjelang Pemilu 2024. Dengan demikian, masyarakat akan lebih menyadari pentingnya menjadi pemilih yang cerdas dan tidak golput untuk menyukseskan Pemilu 2024.

“Minta pengajar dan pelajar memaksimalkan itu (pelajaran demokrasi). Biar masyarakat lebih melek,” ucap Purwosusilo.

Lebih lanjut, Purwosusilo mengatakan bahwa terdapat sejumlah pihak yang juga turut berperan dalam memberi pendidikan politik di lingkungan pendidikan, seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sebagai unsur pelaksana pemerintah bidang kesatuan bangsa dan politik dalam negeri.

“Kemudian, ada para pihak yang memberikan sosialisasi kepada anak-anak kita untuk menjadi pemilih yang cerdas,” kata Purwosusilo.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang objektif dan akuntabel di DKI Jakarta.

Sebagai bentuk upaya memperkuat netralitas ASN, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menggelar sosialisasi netralitas ASN di Balai Kota Provinsi DKI, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/8).

Aturan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Baca juga: Satpol PP DKI berikrar untuk netral mengamankan tahapan Pemilu 2024

Baca juga: Menjaga marwah ASN di lingkungan Pemkot Surabaya pada Pemilu 2024

Baca juga: Legislator nilai peserta pemilu beri "like" di medsos merupakan hak

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023