Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa tindak lanjut program kerja sama pengembangan pesawat tempur Indonesia dan Korea Selatan (KFX/IFX) harus dipikirkan dengan sungguh-sungguh.

Dalam pertemuan dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional di Jakarta, Senin, Moeldoko memaparkan tiga isu besar terkait keberlangsungan program kerja sama tersebut, yaitu mengenai hak kekayaan intelektual, sistem perjanjian, dan hak pemasaran.

Ketiga isu itu, menurut dia, perlu segera dicarikan solusi untuk melanjutkan keberlangsungan kerja sama pengembangan pesawat tempur KFX/IFX.

“Pada kerja sama ini ada pertaruhan hubungan politik kedua negara, jangan sampai ini dipertaruhkan dan harus kita pikirkan dengan sungguh-sungguh,” kata Moeldoko dalam keterangan tertulis Kantor Staf Presiden.

Selain mengenai harmonisasi kerja sama bilateral tersebut, Moeldoko menyampaikan adanya pelibatan transfer teknologi proyek jet tempur tersebut.

“Proyek ini berkaitan dengan pengembangan SDM kita agar insinyur-insinyur kita bisa menguasai teknologi yang lebih maju,” ujar dia.

Baca juga: Menhan segera selesaikan kelanjutan Pesawat Tempur KF-21
Baca juga: Prabowo: Pemerintah akan penuhi komitmen ke Korsel soal pesawat KFX


Indonesia dan Korsel telah menyepakati proyek pengembangan KFX/IFX senilai 8 miliar dolar AS atau sekitar Rp121,35 triliun, kata dia.

Dalam proyek itu, ujarnya, Indonesia akan mendapatkan transfer teknologi jet tempur.

Ia mengatakan proyek itu diperkirakan akan memproduksi 120 unit jet tempur untuk Korsel dan 48 unit jet tempur untuk Indonesia. Sesuai kesepakatan, Indonesia menanggung 20 persen pembayaran.

Namun dalam perkembangannya, kata dia, alokasi cost share proyek tersebut sempat tertunda sehingga diperlukan renegosiasi terkait permasalahan ini.

Jika sesuai dengan perjanjian, ujar dia, maka program engineering, manufacturing, and development (EMD) dalam proyek jet tempur tersebut rampung pada 2026.

Namun, hal tersebut tidak dapat dilaksanakan karena Indonesia masih harus melunasi pembayaran cost share dimaksud.

Dari sisi anggaran, Moeldoko menyampaikan bahwa isu tersebut sudah menjadi keputusan Kementerian Keuangan.

“Awalnya kita semangat lalu poco-poco (maju mundur) dan sekarang kita semangat lagi tetapi keuangan negara berkehendak lain,” kata Moeldoko.

Karena itu, Moeldoko berencana menemui Menteri Pertahanan Korsel pada 5 Oktober 2023 guna mendiskusikan keberlanjutan kerja sama pengembangan pesawat tempur.

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023