Jakarta (ANTARA) - Organisasi sosial kemanusiaan MER-C mengapresiasi keputusan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) yang menetapkan Palestina sebagai entitas negara.

"Kami mengapresiasi keputusan IAEA dan seluruh anggota IAEA yang telah memberikan dukungan terhadap resolusi ini, termasuk Indonesia yang secara konsisten menunjukkan dukungannya pada Negara Palestina," kata Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad melalui rilis pers yang diperoleh di Jakarta, Senin.

Selain memberikan apresiasi, Sarbini juga mengatakan bahwa resolusi tersebut merupakan sebuah kemenangan dalam diplomasi kemanusiaan.

Keputusan tentang penetapan tersebut muncul dalam Konferensi Umum Tahunan IAEA ke-67 yang berlangsung di Wina, Austria, pada 25-29 September 2023.

Konferensi Umum IAEA ke-67 dihadiri oleh sekitar dua ribu peserta dari 177 negara anggota. Dalam konferensi tersebut, IAEA melakukan pemungutan suara mengenai rancangan resolusi penetapan negara Palestina, terutama Republik Arab Mesir yang mengajukan permintaan atas nama Negara Palestina.

Resolusi tersebut diadopsi setelah pemungutan suara, dengan suara mayoritas 92 negara mendukung, termasuk Indonesia, sementara 5 negara abstain dan 21 negara menolak.

Dengan penetapan oleh IAEA, Sarbini berharap langkah serupa juga dilakukan oleh lembaga internasional lainnya.

"Langkah berani ini mesti diikuti oleh lembaga internasional lainnya sebagai bentuk perlawanan dunia kepada apartheid dan penjajahan, khususnya yang telah dilakukan Israel terhadap Palestina," kata Sarbini.

Baca juga: MER-C: Indonesia bisa berperan lebih besar untuk kemerdekaan Palestina
Baca juga: MER-C kecam Israel atas penyerangan terhadap warga Palestina
Baca juga: Bantu korban agresi Israel, MER-C kirim tim dokter bedah ke Jalur Gaza

Pewarta: Katriana
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2023