Denpasar (ANTARA News) - Jepang merupakan negara pedonor bilateral terbesar bagi Indonesia dengan memberikan bantuan dalam berbagai bidang dan bentuk, baik pinjaman lunak maupun hibah. "Hingga akhir tahun 2004 secara kumulatif bantuan ODA sebesar 25 miliar AS," kata Ketua Komite Ekonomi Indonesia-Jepang Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Pusat, Kusumo A. Martpredjo di Nusa Dua, Bali, Jumat. Ia mengatakan hal itu ketika tampil sebagai pembicara dalam Seminar Ekonomi Japan Indonesia Economic Forum (JIEF) VII yang melibatkan 60 peserta terdiri atas pengusaha yang bergerak dalam berbagai bidang usaha dari kedua negara. Dari jumlah bantuan Jepang tersebut, menurut dia, senilai 83,5 persen berbentuk pinjaman lunak, dan 10,6 persen berbentuk bantuan teknis, serta 5,9 persen hibah. "Bantuan ODA untuk Indonesia mencapai puncaknya tahun 1999 dengan nilai dua miliar dolar AS," kata Kusumo. ODA (Overseas Development Administration) adalah lembaga administrasi bantuan ke luar negeri di Jepang, yang termasuk salah satu dari sejumlah badan pemberi bantuan di Negeri Matahari Terbit itu yang aktif memberi dana ke Indonesia. Sementara itu, ODA Advisory Group beranggotakan tokoh-tokoh terkemuka dalam berbagai bidang di Jepang yang bertujuan mengadakan tukar menukar pandangan mengenai bagaimana dan ke mana sebaiknya bantuan ODA disalurkan. Ia mengemukakan, sebagian besar dana tersebut sebagai bantuan darurat, sehingga berbeda dengan bantuan proyek atau untuk mendukung neraca pembayaran. Bantuan program tersebut, menurut dia, meningkat sejak terjadinya krisis ekonomi tahun 1997, dan mulai menurun sejak 2000. Jepang lantas mengalihkan prioritas bantuan pembangunan jangka menengah dan jangka panjang ke Indonesia yang mulai berlaku pada 2004. Kusumo menjelaskan, bantuan ODA di Indonesia sejak 1977 mengalami pergeseran dalam arti alokasi sektoral 44,6 persen dari bantuan total disalurkan kepada pembangunan infrastruktur fisik, lantas 22,8 persen untuk infrastruktur sosial, kemudian 15,6 persen untuk sektor produksi, dan multi-sektor 3,3 persen, serta bantuan program 13,7 persen. Dalam agenda reformasi Indonesia, ODA menyalurkan bantuan untuk mendukung program Kepolisian Negara RI (Polri) guna membantu polisi meningkatkan kepercayaan yang lebih besar dari masyarakat. Selain itu, ODA menyalurkan bantuan untuk mendukung Sekretariat DPRD, pemantauan pemilihan umum (pemilu), pengadaan sarana dan prasarana Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta pendidikan pemilihan, demikian Kusumo. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006