Amsterdam (ANTARA) - Seorang mantan pejabat militer Rwanda yang dicurigai memainkan peran penting dalam genosida di Rwanda pada 1994, ditangkap di Belanda pada Selasa, demikian dinyatakan jaksa Belanda.

Pierre-Claver Karangwa (67 tahun), berada dalam tahanan di Belanda terkait perannya dalam genosida dalam penyelidikan yang dimulai oleh jaksa setelah Mahkamah Agung Belanda pada Juni lalu menyatakan Karangwa tidak bisa diekstradisi ke Rwanda karena khawatir akan menjalani pengadilan tidak secara tidak adil.

Pemerintah Rwanda menuduh Karangwa memainkan peran penting dalam pembantaian hampir 30.000 etnis Tutsi di paroki Mugina, dekat Kigali, ibukota Rwanda pada April 1994 dan menuntut agar dia diekstradisi pada 2012.

Di pengadilan untuk menentukan kemungkinan Karangwa diekstradisi pada Desember 2022, dia mengaku tidak bersalah kejahatan yang dituduhkan.

Karangwa yang tinggal di Belanda sejak 1998 dan sempat menjadi warga negara Belanda, namun kemudian dicabut atas tuduhan genosida tersebut, sehingga secara teori membuka jalan untuk proses ekstradisi.

Namun Mahkamah Agung kemudian membatalkan rencana ekstradisi tersebut karena posisi Karangwa sebagai politisi oposisi.

Jaksa penuntut Belanda menyatakan bahwa mencurigai Karangwa terlibat saat membakar sebuah rumah yang dihuni lusinan wanita dan anak-anak saat penyerangan tersebut di paroki Mugina.

Diperkirakan 800.000 etnis Tutsi dan kelompok Hutu moderat dibunuh selama genosida di Rwanda, yang didalangi oleh pemerintah ekstremis Hutu dan pembantaian dilakukan oleh pejabat lokal dan masyarakat sipil.

Otoritas Belanda juga telah mengadili dan menghukum tersangka genosida lainnya di bawah yurisdiksi universal dan telah mengekstradisi tersangka lain ke Rwanda.

Sumber: Reuters

Baca juga: "Gembong" genosida Rwanda Bagosora meninggal
Baca juga: Inggris kecam keputusan pengadilan halangi deportasi migran ke Rwanda
Baca juga: Presiden Prancis meminta maaf atas genosida Rwanda

Penerjemah: Atman Ahdiat
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2023