Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (4/10), mulai dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terdeteksi masuk ke imigrasi Indonesia hingga majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis dokter gadungan bernama Susanto.

Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.

1. Dirjen Imigrasi sebut Syahrul Yasin Limpo sudah masuk Indonesia

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim menyebut Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah terdeteksi masuk ke Imigrasi Indonesia pada Rabu petang.

"Sudah masuk Imigrasi Indonesia pukul 18.41," kata Silmy Karim kepada ANTARA lewat pesan singkat di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

2. KPK geledah dua rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo di Makassar

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, menggeledah dua rumah pribadi milik Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di dua lokasi berbeda yang berada di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Benar, hari ini tim penyidik melanjutkan penggeledahan di Kota Makassar. Kegiatannya masih berlangsung dan segera setelah selesai akan kami sampaikan hasilnya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan dari Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

3. Mahfud sebut dapat informasi SYL ditetapkan tersangka korupsi Kementan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku dirinya sudah mengetahui informasi tentang penetapan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

"Bahwa dia (Syahrul Yasin Limpo) sudah ditetapkan tersangka, saya sudah dapat informasi. Kalau eksposenya itu kan sudah lama, tapi resminya (status) tersangka itu sudah digelarkanlah," kata Mahfud MD di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

4. Mantan wakil rektor Unila Heryandi meninggal dunia di Lapas Rajabasa

Terpidana kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun 2022 Universitas Lampung (Unila) Heryandi meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Kota Bandarlampung, Lampung, Rabu.

"Ya, tadi pagi, mantan wakil rektor 1 Unila tersebut meninggal dunia," kata penasehat hukum Heryandi, Sopian Sitepu, di Kota Bandarlampung, Lampung, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

5. Hakim vonis dokter gadungan Susanto 3 tahun 6 bulan penjara

Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis dokter gadungan bernama Susanto selama 3 tahun 6 bulan kurungan penjara karena terbukti bersalah menipu sebagai dokter meski hanya berijazah sekolah menengah atas (SMA).

"Mengadili, menyatakan terdakwa Susanto telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan penipuan. Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa selama 3 tahun 6 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim, Tongani, di Pengadilan Negeri Surabaya, Surabaya, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023